
Integrasi data SIMKAH Kua Kec. Ampana Kota dan SIAK Pemda Kab. Tojo Una-Una
.png)
Ket:
Ampana (KUA Kec. Ampana) - Mengawali Tahun 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampana Kota bekerjasama dengan OPD Dinas Kependudukan Kabupaten Tojo Una-Una melakukan integrasi data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pasangan pengantin Usai melakukan akad nikah, langsung mendapatkan buku nikah dan juga kartu keluarga dan kartu tanda penduduk perubahan status.
Kepala KUA Kec. Ampana Kota, Amson Patanda, menegaskan Integrasi data ini bertujuan untuk upaya mewujudkan pelayanan nikah secara maksimal dan profesional di KUA Kec. Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (13/1/2020).
Selain itu Kesepahaman antara Kua Kec. Ampana Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam hal kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup Kementerian Agama adalah KUA Kec. Ampana Kota bisa mengakses secara terbatas data primer penduduk serta Validasi NIK dapat dilakukan dari aplikasi SIMKAH di seluruh Indonesia yang mempunyai koneksi elektronik (Teknologi Informasi) guna meningkatkan kinerja pemerintah serta mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, pungkasnya.
Penulis : Bachri
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri