
Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu, Kemenag Sulteng Kerja Sama dengan KPU Sulteng

Ket: Penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenag Sulteng dan KPU Sulteng, Senin (27/2/2023)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, terkait peningkatan kualitas dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan di Sulteng.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha bersama Ketua KPU Sulteng, Nisbah, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (27/2/2023).
Penandatanganan nota kesepahamanan tersebut, turut disaksikan pejabat administrator dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng serta anggota dan jajaran KPU Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, menegaskan bahwa Kemenag sebagai institusi pemerintah tentu juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Ulyas, Kemenag merupakan institusi strategis untuk diajak kerja sama sebab memiliki perangkat yang bisa melaksanakan edukasi untuk mendorong pelaksanaan Pemilu yang berkualitas.
“Perangkat-perangkat itu mulai dari lembaga pendidikan baik madrasah maupun pondok pesantren, sampai dengan lembaga-lembaga keagamaan binaan Kemenag, dan tempat ibadah,” sebut Ulyas.
Dengan maraknya politik identitas saat ini, Ulyas mengatakan bahwa Kemenag diharapkan juga mampu berperan mendorong masyarakat untuk melaksanakan pengawasan secara mandiri.
“Misalnya tempat ibadah yaitu tempat yang sangat sakral, jangan sampai digunakan sebagai tempat untuk kampanye. Hal ini juga menjadi salah satu perhatian dari Menag Yaqut yang kerap berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga rumah-rumah ibadah tidak menjadi tempat kampanye partai politik jelang pelaksanaan Pemilu,” tegas Ulyas.
Ulyas mengungkapkan, salah satu ruang lingkup kerja sama ini yaitu memperkuat literasi sadar Pemilu untuk menyikapi rawan timbulnya hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA dalam Pemilu dan pemilihan.
“Selain untuk mendukung peningkatan kualitas dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan pemilihan di Sulteng, kami juga berharap kerja sama ini dapat bersama mengawal kerukunan masyarakat agar tetap terjaga dan tidak terpengaruh Pemilu,” ujar Ulyas.
Tahapan berikutnya, ujar Ulyas, yaitu Kanwil Kemenag Sulteng akan menginstruksikan kerja sama juga terjalin di tingkat kabupaten dan kota.
“Kita ingin gerakan mendorong suksesnya Pemilu berkualitas dilakukan secara bersama dengan jangkauan yang lebih luas,” tutur Ulyas.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Nisbah, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu telah dimulai sejak Juli 2022.
“Di dalam seluruh rangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, penting bagi kami untuk memastikan seluruh komponen negara ini mendukung partisipasi Pemilu. Tentu berdasarkan tujuan dan kegiatan dari institusi tersebut,” ungkap Nisbah.
“Proses literasi dan edukasi kami harapkan bisa terbangun dalam kerja sama ini. Kemenag memiliki komponen yang bisa berperan mendorong menarasikan isu-isu kepemiluan diterima baik oleh masyarakat,” sambung Nisbah.
Nisbah menambahkan, sejauh ini Kemenag berperan menyuarakan agar tidak terjebak dalam isu politik identitas.
“Banyak hal yang diolah dalam isu politik identitas, namun isu yang paling menonjol yaitu isu yang bersumber dari perbedaan agama dan fundamentalisme agama. Hal ini disinyalir menjadi bagian yang kerap digunakan sebagai alat politik dalam mencapai tujuan kelompok tertentu,” ungkap Nisbah.
Isu politik identitas yang cenderung membuat potensi pertentangan dan konflik, tutur Nisbah, tentu akan membahayakan keutuhan negara Indonesia yang memiliki masyarakat multikultural.
“Semoga kerja sama ini akan mampu meminimalisir kekuatan politik identitas yang hadir di tengah masyarakat agar tidak menjadi hambatan dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu,” pungkasnya.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri