
Madrasah Aliyah Negeri Morowali Laksanakan Rapat Penentuan Kelulusan Tahun Pelajaran 2020/2021

Ket:
(MAN Morowali) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Morowali Munzir Idris, pimpin rapat penentuan kelulusan Tahun Pelajaran 2020/2021, di Aula Sekolah MAN Morowali. (3/5)
Munzir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kelulusan siswa Tahun Pelajaran 2020-2021 ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan kriteria-keriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya melalui rapat dewan guru.
Rapat ini diikuti oleh seluruh dewan guru yang ada di MAN Morowali. Ketentuan kelulusan memang harus di ambil keputusannya melalui rapat, oleh karena itu agar ketentuan kelulusan kali ini sesuai dengan apa yang telah diharapkan. Semua guru diminta telibat memberikan masukan yang bijak terkait kelulusan tersebut imbuh Munzir.
Tentu kelulusan di tahun ini berbeda dengan kelulusan di tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini terkait pandemic Covid 19. Oleh karena itu jika ada anak anak kita yang bermasalah mari kita carikan solusinya yang terbaik. Pungkas Munzir.
Wakamad kurikulum MAN Morowali, Mustamin menambahkan pemberian nilai pada masa pandemic ini tidak tertalu diberatkan hanya pada pemberian nilai kemampuan kognitif dan psikomotor, kalau afektif tidak terlalu di titik beratkan. Jika ada kognitifnya yang kurang mungkin bisa di berikan kebijakan.
Mustamin menjelaskan, menurut laporan dari kelas XII Mia berjumlah 28 orang dan semua nilai sudah masuk dengan nilai terendah 75 dan nilai tertinggi 98. Dan melihat dari nilai standar untuk kelas XII MIA semua sudah tuntas. Selanjutnya laporan dari wali kelas XII IIS perekapan untuk nilai US nilainya sudah lengkap tidak ada yang ketinggalan ataupun bermasalah.
Untuk siswa yang bermasalah sudah di koordinasikan dengan guru yang bersangkutan jika masih ada yang di permasalahkan silahkan berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan. Beliau juga menambahkan mudah mudahan tahun ini peserta didik bisa lulus semua mengingat kondisi kita pada masa pandemic ini yang memang dalam keterbatasan, harap Mustamin.
Setelah berdiskusi panjang karena ada beberapa anak yang bermasalah diantaranya tidak mengikuti semester, jarang mengikuti pembelajaran dan pemberian nilai belum maksimal maka kepala MAN Morowali mengambil keputusan bahwa seluruh siswa MAN Morowali tahun ini dinyatakan LULUS dengan IKHLAS. (N.H)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H