Kanwil Kemenag Sulteng Lakukan Rukyatul Hilal dan Ikuti Penetapan Awal Ramadan dari Pemerintah
Palu (Kemenag Sulteng) - Posisi Hilal tidak terlihat akibat cuaca mendung di desa Marana Kab. Donggala pada pelaksanaan Rukyatul Hilal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) bertempat di Desa Marana Kab. Donggala yang dimulai pukul 17.00, Senin, 12/4/2021.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abd. Aziz mengatakan bahwa posisi hilal saat perhitungan hisab 3 derajat namun saat di rukyat posisi hilal tidak terlihat karena terhalang oleh awan mendung di desa Marana.
Taufik menjelaskan Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk menentukan pelaksanaan ibadah puasa 1 Ramadan 1442 H, yang akan di laporkan kepada Kementerian Agama pusat selanjutnya di jadikan acuan untuk melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1442 H.
Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan 1442 H jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jln. MH Thamrin, Jakarta, Senin, 12/4/2021.
Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama Donggala, Kabag Kesra Kab. Donggala, MUI provinsi, BMKG Palu, Lajnah Falakiyah Dolo dan Kemenag Kab. Donggala.
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri