
KKM MTs Kemenag Donggala Melakukan Rapat Pembahasan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga

Ket: Ketua Pokjawas Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, membuka rapat pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KKM MTs
Donggala (Kemenag Sulteng) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Tingkat Kecamatan Madrasah Tsanawiyah Wilayah dua, melakukan rapat kerja pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KKM MTs, di MTs Al Khairaat Maleni Donggala, rabu (21/4-2021)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Madrasah (Pokjawas) MTs Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, dan dihadiri oleh pembina Pengawas dan pengawas di Wilayah dua tingakat Kecamatan yaitu Kecamatan Banawa, Kecamatan Banawa Tengah, Kecamatan Banawa Selatan dan Kecamatan Rio Pakava.
Moh. Veldi Tohopi, selaku Ketua Pokjawas MTs, mengharapkan supaya KKM MTs dalam menyusun program anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus mengacu pada SK Ditjen Pendidikan Islam, No 852 tahun 2020.
Dia juga menyempaikan supaya KKM ini bisa dimanfaatkan oleh Kepala Madrasah sebagai wadah untuk bertukar informasi terkait dengan pengembangan pendidikan di Madrasah, dan KKM ini juga bertujuan sebagai tempat penyebaran informasi pendidikan kepada semua MTs yang masuk anggota KKM.
Olehnya itu, diharapkan kepada semua kepala Madrasah dan pengawas di MTs, mendukung program yang telah disusun oleh pengurus KKM ini demi untuk kemajuan pendidikan di MTs khususnya di wilayah dua tingkat Kecamatan dan secara umum seluruh MTs di Wilayah Kabupaten Donggala, tutur Veldi Tohodi.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029