
Kakankemenag Donggala Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Katupat Tinombala 2021

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin, menghadiri apel gelar pasukan operasi katupat tinombala 2021
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kemanag Donggala Rusdin, menghadiri Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021, di halaman Apel Mapolres Donggala, Rabu ( 5/5-2021 )
Menurut Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, dalam amanatnya selaku pembina Apel menyampaikan, untuk menghadapi hari raya Idul Fitri pihak Kepolisian ABRI, SAT POL PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan perlu mengantisipasi terjadinya mudik dan kerumunan massal yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19, harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
Kepada pihak Kepolisian dan ABRI apabila ada yang ingin mencoba mengganggu Kamtibmas jangan ragu-ragu menindak dengan tegas sesuai prosudur yang ada dan Polisi serta Tentara harus mengisi semua pos-pos yag ada di Wilayah Kabupaten Donggala, untuk memantau dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di hari raya Idul Fitri tahun ini.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri pihak Kepolisian, ABRI dan pihak terkait harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19, mengecek dengan baik setiap penumpang yang mudik apakah sudah menggunakan anti gen, aparat harus siap mental dan menindak tegas warga masyarakat yang mengganggu ketertiban, keamanan dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tandas Yasin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Donggala, Rusdin, mengatakan sesuai dengan Intruksi Wakil Bupati Donggala, warga masyarakat termasuk ASN Kemenag Donggala harus proaktif menjaga ketertiban masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama dalam merayakan hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Pelaksanaan Operasi Katupat di mulai pada tanggala 6 s/d 21 Mei 2021, olehnya diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang mudik dan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan Covid-19. "Semoga di Kabupaten Donggala sudah bebas dari penularan Covid-19 ini, tutur Rusdin.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H