
Kemenag Parimo Terima Kurban Sapi Dari BSI Cabang Parigi

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menerima bantuan satu ekor Hewan Kurban dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Parigi.
Hewan Kurban diserahkan oleh Pimpinan BSI Cabang Parigi Andi Baso Muqsith dan di terima Kepala Seksi Penyelenggara Haji H Sudirman Tjora, kamis 21 Juli 2021, di halaman kantor kemenag.
Kasi PHU KanKemenag Parimo mengatakan daging sapi kurban tersebut akan disalurkan kepada warga yang termasuk katerigori tidak mampu atau fakir miskin yang ada di wilayah sekitar dan juga pegawai kantor Kemenag yang layak menerimanya.
Mewakili KaKanKemenag Sudirman menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak Bank Syariah Indonesia Cabang Parigi, yang telah memberikan bantuan satu ekor hewan berupa sapi pada hari Raya Idul Adha yang disebut juga Idul Kurban. "Semoga Allah SWT memberkahi apa yang telah diberikan dan tentunya akan bernilai pahala disisiNya," harapnya.
Sementara itu Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Parigi Andi Baso Muqsit mengatakan bahwa ada sekitar 3000 ekor hewan kurban yang bagikan hewan Qurban oleh PT BSI Tbk dalam rangka hari Raya Idul Adha tahun 1442 H/ 2021 M.
Bantuan kurban diberikan kepada mustahiq yang sesuai Asnaf, Lembaga Pendidikan, Pondok Pesantren, Masjid, serta kepada para mitra dari kantor cabang BSI se-Indonesia. Mudah-mudahan hewan kurban ini memberikan manfaat, rahmat dan kebaikan terhadap sebagian kaum dhuafah di Negeri kita yang sedang dilanda pandemi covid-19, ujar Andi. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029