- Kontributor
7 Juni 2022 0:0:0 198

Implementasi Tindak Lanjut Program Kerja Seksi Pendis Kemenag Kota Palu

Ket: Kakankemenag Bersama Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag Sulteng Kasi Pendis Kemenag Kota Palu beserta Para Pemateri dan Moderator


Palu, (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan kegiatan implementasi dan tindak lanjut hasil Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama Kota Palu Tahun 2022 oleh Seksi Pendis, yang diikuti sebanyak 138 peserta, kegiatan tersebut dipusatkan di Auditorium MAN Insan Cendekia Kota Palu, Selasa (07/06).

Kegiatan tersebut menampilkan pengawas madrasah, Nurhayati Nadra sebagai pemateri. Ia menjelaskan bahwa tugas utama guru tidak bisa dipisahkan dari kemampuannya dalam menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebagai pendidik, karena itu, penilaian kinerja guru (PKG) dilakukan pada kompetensi mereka sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah/sekolah.

“Pelaksanaan penilaian kinerja guru dilakukan melalui, penilai dan guru yang akan dinilai harus memahami pedoman penilaian yang meliputi konsep, prosedur pelaksanaan, instrumen, serta tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini meliputi kegiatan mempersiapkan dan menetapkan penilai, pengenalan instrumen dan mekanisme penilaian, serta perencanaan penilaian kinerja guru tahunan,” ujar Nurhayati.

Penilaian dilakukan lewat proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (indikator kinerja dan kriteria).” Komitmen penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan prosedur penilaian kinerja guru, dan berkelanjutan yang dilakukan secara periodik, teratur, dan berlangsung terus menerus selama menyandang profesi guru,” tambahnya.

Sementara itu, Hj. Erna Suryana yang juga sebagai pengawas di Kemenag Kota Palu mengungkapkan dalam materinya, terkait pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya.

“Bentuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif, dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional, memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, kepribadian yang matang, kompetensi hebat dan inovatif,” ungkap Erna Suryana.

Kesempatan yang sama, terkait sasaran kinerja pegawai (SKP) juga dipaparkan oleh Harifuddin. Ia menjelaskan tentang tujuan SKP dapat membentuk guru yang profesional, tanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), hal ini juga sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah, dan guru dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan.

“Hasil yang diperoleh dari SKP, nantinya akan diakumulasikan dengan perilaku guru di lingkungan madrasah/sekolah untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan karir, pengangkatan, penempatan, penghargaan, dan disiplin,” jelas Harifuddin.

Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag Sulteng, H. Irawan Hadi, juga memaparkan yang tidak kalah pentingnya tentang sosialisasi kurikulum merdeka belajar. Dirinya menjelaskan bahwa pilihan bagi madrasah/sekolah untuk menggunakan kurikulum merdeka belajar didasarkan pada alasan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah, kebijakan memilih kurikulum diharapkan dapat memperlancar proses perubahan kurikulum nasional yang dilakukan secara bertahap karena kebijakan memberikan opsi kurikulum sekolah sebagai upaya manajemen perubahan.

“Esensi kurikulum merdeka merupakan pendidikan yang berfokus pada esensi belajar, di mana setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Merdeka belajar bertujuan untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran secara efektif. Saat ini Kurikulum 2013 tetap dapat digunakan sembari sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini, setiap satuan pendidikan dapat menerapkan kurikulum merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing,” papar irawan hadi.

Ia juga mengatakan kurikulum merdeka yang sebelumnya dikenal dengan sebutan kurikulum prototipe ini dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka yang diklaim mampu mendukung peningkatan pembelajaran dengan karakteristik, pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan skill dan karakter pelajar.

“Fokus pembelajaran pada materi esensial akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi, guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dalam konteks muatan lokal,” pungkasnya.

(By Kasman)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex