Kemenag Tolitoli Verifikasi Izin Operasional Ponpes Takhassusil Aliyah Sabang

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan monitoring dan verifikasi izin operasional ke pondok pesantren Takhassusil Aliyah DDI Sabang Kecamatan Galang, Selasa (10/8/21).
Tim verifikasi di pimpin Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Dong. “Verifikasi dimaksudkan untuk menjelaskan alur proses pendaftaran keberadaan pesantren dalam bentuk izin operasional bagi pesantren sehingga dapat menjadi acuan bagi semua pihak”, ucapnya.
“Izin operasional merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap lembaga pondok pesantren, karena ini merupakan syarat mutlak berdirinya pondok pesantren”, katanya.
Moh. Dong menambahkan petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren bertujuan untuk menjamin efektifitas, efisiensi transparansi dan akuntabilitas proses yang terkait dengan izin terdaftar bagi pesantren.
“Adapun syarat dan sistem pengajuan izin operasional keberadaan pondok pesantren merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 511 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren” jelas Moh. Dong.
“verifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan berkas pengusulan izin operasional keberadaan pesantren dengan fisik yang ada dilapangan serta memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan fakta yang ada dilapangan”, ungkapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Pimpinan pondok pesantren Takhassusil Aliyah DDI sabang mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi kantor Kemenag Tolitoli atas kunjungannya.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.