Ungkapan Kakankemenag, Rapat Persiapan Monev Pelayanan Rumah Ibadah Kota Palu

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, saat menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Monev rumah ibadah Kota Palu (5/7)
Palu (Kemenag Sulteng) – Rapat persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelayanan rumah ibadah kota Palu, oleh Setda Kota Palu, di ruang rapat bagian pembangunan Setda, Kantor Walikota Palu, Rabu (5/7/2023).
Dalam rapat tersebut, Kabag Kesra, Abdul Arief mengatakan, dilaksanakannnya rapat persiapan monitoring dan evaluasi pelayanan rumah ibadah ini, untuk mengidentifikasi kendala, hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam bidang keagamaan disekitar rumah ibadah.
“Tim bertugas untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan ataupun yang akan berjalan agar kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di Kota Palu berjalan lancar tanpa ada hambatan dari masyarakat”, ujar Abdul Arief.
Kesempatan yang sama, Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama kota Palu mencanangkan pembentukan kampung moderasi. Menurutnya kampung moderasi merupakan istilah yang menggambarkan suatu daerah atau wilayah tertentu dalam lingkup kelurahan yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya.
“Dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis”, tuturnya.
Dijelaskannya, melalui Kampung Moderasi ini akan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi, juga untuk membangun kebersamaan indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.
“Moderasi beragama merupakan suatu sikap, tindakan, atau perilaku dalam beragama melaksanakan ajaran agama, yang menghindari perilaku ekstrim dan cenderung mengambil jalan tengah”, tandasnya.
Turut hadir Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kota Palu, Abdul Arief, Ketua FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran, perwakilan TNI dan Polri, perwakilan dari tokoh lintas Agama. (kasman)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.