Kunjungi Madrasah, Kakanwil Harapkan Kamad Laksanakan PBM sesuai Aturan
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, mengharapkan agar Kepala Madrasah tetap melaksanakan Kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadan 1443 H/2020 M sesuai aturan dengan penuh tanggung jawab.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat mengunjungi beberapa madrasah negeri di Kota Palu dalam rangka monitoring pelaksanaan pembelajaran tatap muka setelah libur awal Ramadan 4-6 April 2022.
Kakanwil didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kiflin bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam Kota Palu Nurlaili. Kunjungan ini, merupakan pertama kalinya dilakukan Kakanwil setelah diamanahkan tugas memimpin Kemenag Sulteng pada Oktober tahun lalu.
Madrasah yang dikunjungi pada hari pertama, Kamis (7/4) yakni, MAN 2, MAN 1, MTsN 1, dan MIN 1 Kota Palu. Sedangkan hari kedua (8/4) Kakanwil mengunjungi MTsN 2 dan MTsN 3 Kota Palu.
Menurut Kakanwil, pelaksanaan pembelajaran di madrasah dalam bulan Ramadan sesungguhnya tidak ada perbedaan, yang berbeda adalah Guru dan Siswa dalam kondisi berpuasa.
“Jangan alasan berpuasa, Kamad tidak melaksanaan proses belajar mengajar sesuai aturan,” ungkapnya.
Kakanwil juga menyambut baik para guru dan karyawan yang tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Dia mengimbau kepada para guru, kepala madrasah, dan para Karyawan, agar tidak menambah hari libur pasca Idul Fitri, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang Pendidikan.
Dalam edaran Kakanwil Kemenag Sulteng tanggal 1 April 2022 disebutkan libur hari raya Idulfitri 1443 H dan libur umum disesuaikan dengan keputusan pemerintah yang berlaku. Adapun keputusan bersama tiga menteri menetapkan cuti Bersama dan libur Idulfitri berlangsung dari tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022. Sehingga jadwal masuk kerja/sekolah yaitu tanggal 9 Mei 2022.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024