
Proses Pembuatan Paspor CJH Kab. Morowali

Ket:
Morowali(Humas Kemenag),-Kantor Imigrasi kelas III Banggai Non TPI melaksanakan proses pembuatan paspor untuk 75 orang calon jamaah haji(CJH) kabupaten morowali bertempat di ruang kantor Imigrasi kamis 21 Maret 2019.
Untuk diketahui CJH kab.morowali tahun 2019 berjumlah 109 orang, meningal dunia 3 orang, 31 jemaah sudah memiliki Paspor.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai berfungsinya Kantor Imigran di Kab. Morowali. Selama ini proses pembuatan paspor calon jemaah haji Kab. Morowali di laksanakan di Kantor Imigrasi di Kab. Banggai, dengan perjalanan yang membutuhkan waktu 2 hari, tentu sangat membutuhkan biaya dan waktu yang banyak, belum lagi mengingat kondisi kesehatan jemaah haji yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan jemaah.
Penulis : ( AMN )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H