Proses Pembuatan Paspor CJH Kab. Morowali
Morowali(Humas Kemenag),-Kantor Imigrasi kelas III Banggai Non TPI melaksanakan proses pembuatan paspor untuk 75 orang calon jamaah haji(CJH) kabupaten morowali bertempat di ruang kantor Imigrasi kamis 21 Maret 2019.
Untuk diketahui CJH kab.morowali tahun 2019 berjumlah 109 orang, meningal dunia 3 orang, 31 jemaah sudah memiliki Paspor.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai berfungsinya Kantor Imigran di Kab. Morowali. Selama ini proses pembuatan paspor calon jemaah haji Kab. Morowali di laksanakan di Kantor Imigrasi di Kab. Banggai, dengan perjalanan yang membutuhkan waktu 2 hari, tentu sangat membutuhkan biaya dan waktu yang banyak, belum lagi mengingat kondisi kesehatan jemaah haji yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan jemaah.
Penulis : ( AMN )
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024