
Hari ke Empat Ujian Marasah, Kamad MIN 1 Tolitoli monitoring pelaksanaan UM di Dua Madrasah Anggota KKM

Ket: foto bersama Kepala Madrasah, Guru dan peserta Ujian MIS DDI Telukbone
(MIN 1 Tolitoli),- Memasuki hari ke empat pelaksanaan Ujian Madrasah tingkat MI tahun 2022, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli Maqbul, bersama pengawas MI Kantor Kementerian Agama Tolitoli Anice Saleh, melakukan monitoring pelaksanaan ujian madrasah di dua madrasah anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIS DDI Telukbone dan MIS DDI Singga.
Monitoring dilaksanakan untuk meninjau langsung pelaksanaan ujian madrasah pada Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIS DDI Telukbone dan MIS DDI Singga. Jumlah peserta MIS DDI Telukbone sebanyak 10 orang, sementara MIS DDI Singga sebanyak 13 orang. Jumlah keseluruhan peserta UM di dua Madrasah yang dikunjungi pada hari ini Kamis 12 Mei 2022, sebanyak 23 orang.
Tim monitoring yang di pimpin oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli Maqbul, bersama pengawas MI kantor kementerian agama Tolitoli Anice Saleh didampingi Nurul Hidayah (guru), Zulfahri (guru), Rusnaini (JFU) dan Tasmi Pradina Jabatan Fungsional Umum MI Negeri 1 Tolitoli memeriksa kelengkapan Administrasi Ujian Madrasah, daftar hadir panitia, pengawas dan daftar hadir peserta. Tim monitoring juga meninjau langsung pelaksanaan ujian Madrasah ke dalam ruang ujian.
Kepala Madrasah MIS DDI Telukbone dan Kepala Madrasah MIS DDI Singga berterima kasih kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli selaku Induk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) atas kunjungan, arahan dan pembinaan agar madrasah menjadi lebih baik. (Neny).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029