
Tim Hisab Rukyat Kemenag Ukur Arah Kiblat Mushalla BKPSDM Parimo

Ket:
Parigi (kemenag sulteng)-Tim hisab rukyat kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong melakukan pengukuran arah kiblat pada lokasi rencana pembangunan sebuah mushalla dikawasan Kantor BKPSDM Kabupeten parigi moutong, Rabu 10 mei 2023.
Koordinator Tim Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong Ustad Ali Usman, menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan, setelah diterimanya surat permohonan pengukuran arah kiblat dari panitia pembangunan mushalla Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Parigi Moutong.
Pengukuran arah kiblat ini menggunakan alat teodolit, serta dipadukan dengan cara manual berdasarkan bayang-bayang matahari. Ini merupakan acuan pelaksanaan ibadah sholat ummat islam kearah yang benar yakni kiblat ummat islam.
Ali Usman juga menyampaikan bahwa kedepannya akan mengembangkan tidak hanya arah kiblat masjid, tapi juga pada penentuan arah kiblat dari lokasi pekuburan.
Ini sangat perlu, agar umat Islam tidak bingung lagi soal kiblat yang benar saat menguburkan mayat.
Sementara itu Plt. Kepala BKPSDM Aktorismo Kay yang didampingi oleh para panitia pembangunan mushalla menyatakan bahwa pengukuran arah kiblat ini merupakan tanda akan dimulainya pembangunan mushalla di lingkungan kantornya.
Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kegiatan tim hisab rukyat yang telah melakukan pengukuran arah kiblat pada lokasi yang direncanakan dibangunnya mushalla di lingkungan kantor BKPSDM kabupaten Parigi Moutong, ucapnya.(Is/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029