KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
18 Juni 2021 0:0:0 332

MTsN 2 Poso Gelar Pemilihan Wakamad Secara Terbuka

Ket:


(MTsN 2 Poso) - Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Poso melaksanakan pemilihan Wakil Kepala Madrasah secara terbuka di ruang Lab IPA MTs Negeri 2 Poso, Kamis (17/6/2021).

Hadir dalam acara itu pengawas pembina Hi.Lukita, sekaligus membuka acara, sedangkan menjadi panitia pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Wakil Kepala Madrasah adalah tenaga administrasi dan seluruh dewan guru yang berhak memilih.

Dalam sambutan kepala MTs Negeri 2 Poso Risnawati S Panti, mengatakan bahwa pemilihan Wakil Kepala Madrasah berbeda dengn Tahun kemarin, karena Wakamad ditunjuk langsung oleh Kepala Madrasah, tetapi sekarang pengangkatan di adakan Pemilihan secara terbuka dan dipilih secara langsung oleh seluruh dewan Guru. Dan seluruh kandidat telah melewati proses penjaringan yang sesuai dengan regulasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020 tentang pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah.

Kepala Madrasah berharap yang akan terpilih nantinya, dapat bekerja sama untuk menjadikan madrasah hebat dan bermartabat, dan kepada para wakamad yang baru saja di demisioner terima kasih banyak atas atensinya dan pengabdiannya selama menjadi Wakamad, dan kami memohon maaf bila ada yang kurang berkenan selama menjadi Wakamad dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan Kepala Madrasah maupun dengan para dewan Guru dan staf.

Hi. Lukito dalam arahannya mengatakan untuk menjadi Wakamad, tentu dia harus melewati persyaratan yang sudah di tentukan, dia bisa baca tulis Alquran karena ini akan menjadi perhatian dari masyarakat luar.

“Jangan sampai ada Wakamad yang tidak bisa baca tulis Alquran, selain itu syarat lain adalah umur yang maksimal 54 tahun, syarat yang lain minimal s1 atau minimal D1 agar dia bisa membawa madrasahnya menjadi madrasah Unggulan,” jelas Lukito yang merupakan kandidat doktor IAIN Palu ini.

Dari hasil pemilihan wakamad dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Poso yakni Wakamad kurikulum ibu Fitrianti perolehan suara 23 orang, Ibu Dewanti 10 orang dan batal 1 orang, wakamad kesiswaan ibu Ana Muslimah 17 orang, Siti Daya Muhidin 16 orang dan batal 1 orang untuk wakamad humas Bapak Ajwir N Abdul 27 suara, bapak Komarudin 6 suara, batal 1, sementara Wakamad sarpras Ibu atna 19 orang, Ibu Beni Ratna 14 dan batal 1 orang dari jumlah pemilih 34 orang yang hadir dalam acara tersebut.

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex