
Kakankemenag Poso H. Makmur Lantik Kepala TU MTsN 1 Poso

Ket: Foto Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief saat melantik dan mengambil sumpah Kepala TU MTsN 1 Poso
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Tata Usaha (TU) merupakan jabatan eselon yang penting dalam sebuah instansi pendidikan. Kekosongan Kepala TU yang dikarenakan purna tugas, membuat madrasah menjadi timpang. Oleh karena itu, Kementerian Agama melakukan program rotasi atau mutasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala TU MTsN 1 Poso, Kantor Kementerian Agama Kab. Poso melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala TU MTsN1 Poso. Acara yang dihadiri oleh Kassubag TU, Kasi Pendis,Kasi Bimais, Kasi PHU, Penyelenggara Zakat Wakaf, pengawas madrasah Kantor Kemenag Poso,Kepala MAN 1, Kepala KUA Poso Pesisir, dewan guru dan staf ini dilaksanakan di ruang pertemuan MTsN 1 Poso.
Pelantikan ini didasari oleh hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan KepangkatanKanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor Kw.22.1/2/Kp.07.6/0017/2021 bahwa Hj. Hasmiah, S. Sos diangkat menjadi Kepala TU MTs Negeri1 Poso yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Rencana Program dan Anggaran pada Subbbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Poso, menggantikan H. Suyuti yang telah purna tugas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Poso, H.Makmur Muh. Arief dalam sambutannya mengucapkan selamat pada pejabat yang dilantik. “ Kepala TU sebagai pembuat peraturan kerumahtanggaan di madrasah. Jadi diperlukan pemikiran matang dan terarah. Segala program harus diperhatikan dengan baik demi peningkatan SDM menjadi lebih baik”.
Kakankemenag juga menyarankan agar KTU segera beradaptasi dengan kepala madrasah, dewan guru serta tenaga kependidikan lainnya. Hal ini penting agar tugas serta program kegiatan madrasah menjadi lebih baik kedepan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029