Perkuat Persaudaraan dan Toleransi, Kemenag Sulteng Gelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama
Ket: Kabag Tata Usaha Moh Taslim memberikan sambutan
Palu (Kemenag Sulteng)— Dalam upaya memperkuat persaudaraan, menumbuhkan sikap toleransi, serta membangun kehidupan beragama yang harmonis dan damai, Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempererat komunikasi, memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Moh. Taslim. Turut hadir dalam pembukaan, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak I Wayan Sudiana, S.Ag., M.Si., bersama staf, para tokoh agama, serta 20 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Moh. Taslim menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, kerukunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan untuk mendengarkan, serta komitmen bersama dalam merawat persatuan di tengah perbedaan.
Ia juga menyampaikan pesan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap ajaran agama, melainkan mengedepankan sikap adil, seimbang, toleran, dan menghargai hak orang lain dalam menjalankan keyakinannya. Setiap umat beragama diharapkan mampu mengamalkan ajaran agamanya secara baik sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan tanggung jawab kebangsaan.
“Kerukunan harus kita rawat bersama. Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah belah, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun persaudaraan. Melalui dialog, kita belajar saling memahami, menghindari prasangka, dan menyelesaikan persoalan dengan bijaksana. Moderasi beragama harus diwujudkan dalam perilaku nyata, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian pesan yang dapat menjadi penegasan nilai utama kegiatan ini.
Semangat kerukunan tersebut sejalan dengan ajaran Hindu dalam Atharvaveda 3.30.1 yang mengajarkan pentingnya kebersamaan dalam hati, pikiran, dan tindakan:“Sahṛdayaṃ sāṃmanasyam avidveṣaṃ kṛṇomi vaḥ.”
“Aku menjadikan kamu semua memiliki hati yang selaras, pikiran yang sejalan, dan bebas dari kebencian.”
Pesan Weda ini mengingatkan bahwa keharmonisan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kemampuan setiap orang untuk membangun keselarasan, mengendalikan kebencian, serta menempatkan persaudaraan di atas perbedaan. Nilai tersebut relevan dengan semangat moderasi beragama yang mengajak umat untuk teguh dalam keyakinan, tetapi tetap terbuka, santun, dan menghormati sesama.

Kehadiran 20 peserta dari kabupaten dan kota menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman mengenai moderasi beragama agar nilai-nilainya dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah masing-masing. Melalui dialog ini, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual tentang kerukunan dan moderasi beragama, tetapi juga mampu menjadi penggerak perdamaian, teladan toleransi, dan penyambung komunikasi di tengah masyarakat.
Hasil dialog diharapkan dapat mendorong lahirnya langkah-langkah nyata untuk mencegah kesalahpahaman, mengantisipasi potensi konflik, serta memperkuat solidaritas sosial. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau tokoh agama, melainkan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam—seluruh dunia adalah satu keluarga—keberagaman hendaknya menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan alasan untuk saling menjauh.
Kerukunan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan.
Melalui dialog, toleransi, dan moderasi beragama, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong terbangunnya masyarakat yang damai, inklusif, dan harmonis demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang rukun serta Indonesia yang semakin kuat dalam persatuan.
By. Made Dwikarya.