- Kontributor
17 Juni 2021 0:0:0 239

Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Kemenag Donggala

Ket: Kepala kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka kegiatan rapat penyusunan SOP Kemenag Donggala


Donggala ( Kemenag Sulteg),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Donggala H.Rusdin, membuka rapat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) didampingi oleh Kasubag TU, Sarina Unok, dan JFT Analis Kepegawaian,  H.Mulkin, di Aula Kemenag Donggala hari Kamis 17 Juni 2021.

Dalam arahannya, H.Rusdin mengatakan, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola Kepemerintahan yang baik, maka diperlukan prosedur kerja yang ditata dengan baik pada seluruh Unit Oganisasi di lingkungan Kementerian Agama.

Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dibidang  keagamaan dan pendidikan keagamaan agar lebih efesien, efektif, tansparan dan akuntabel, perlu menstandarkan prosedur kerja setiap kegiatan pada unit organisasi di ingkungan Kementerian Agama. Berdasarkan pertimbangan penetapan keputusan Menteri Agama tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur di lingkungan Kementerian Agama, Ujar Rusdin.

Berdasarkan KMA RI Nomor 168 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kantor Kementerian Agama, Olehnya itu Kementerian Agama yang memberikan pelayanan yang baik secara intern maupun secara ekstern kepada instansi pemerintah lainnya atau langsung kepada masyarakat, pelayanan tesebut dilakukan baik pada tingkat unit eselon I di pusat maupun pada tingkat kantor vertikal dan unit  teknis di daerah, tutur Rusdin.

Menurutnya, Penggunaan pedoman umum penyusun SOP bertujuan untuk mendorong setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Agama untuk menyusun SOP, baik dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi maupun dalam memberikan pelayan masyarakat, Pungkasnya.

 

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex