TPG 2026 Disosialisasikan, Kemenag Morowali Pastikan Hak Guru PAI Tepat Sasaran
Ket: Kepala Kemenag Morowali, Marwiah, memberikan arahan pada pembinaan dan sosialisasi Juknis TPG PAI Tahun 2026 di Aula Kemenag Morowali, Selasa (7/4/2026).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali menyosialisasikan petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2026 guna memastikan pemenuhan hak guru berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Morowali, Selasa (7/4/2026).
Kepala Kantor Kemenag Morowali, Marwiah, menyampaikan bahwa pengelolaan TPG harus berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan agar hak guru benar-benar terpenuhi sesuai kewajiban yang telah dilaksanakan.
"Proses harus mengikuti alur yang jelas dan aman, sehingga hak guru PAI terpenuhi sesuai kewajiban dan tugas yang telah dilaksanakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh guru terkait aturan dan mekanisme pencairan TPG. Kesamaan pemahaman dinilai penting guna mencegah kesalahpahaman serta menghindari anggapan saling menyalahkan dalam proses administrasi.
"Penting bagi kita semua memahami aturan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada yang merasa dirugikan dan pelayanan Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru," tambahnya.
Kemenag Morowali juga mendorong peran aktif Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dalam memberikan penjelasan yang jelas, terarah, dan mudah dipahami kepada para guru, khususnya di Kecamatan Bungku Timur dan Bungku Tengah. Upaya ini dilakukan agar informasi tersampaikan secara merata hingga ke tingkat satuan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta dampak nyata berupa meningkatnya kepastian hak guru, tertibnya administrasi, serta meningkatnya motivasi dan profesionalisme guru PAI dalam menjalankan tugasnya.

