
Kemenag Tolitoli Pertahankan Gelar Juara Umum Porseni HAB

Ket: Kakankemenag Tolitoli, Moh.Taslim, saat menerima piala bergilir sebagai juara umum HAB ke-78 oleh Kakanwil pada acara malam ramah tamah di Asrama Haji Transit Palu, Senin (8/1/24).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli berhasil mempertahankan gelar juara umum dalam Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Tingkat Sulteng. Kemenag Tolitoli mengumpulkan 2 medali emas dan 2 medali perak dari berbagai cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.
Porseni HAB ke-78 tingkat Sulteng berlangsung pada tanggal 4 sampai 7 Januari 2024 di Asrama Haji Transit Palu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulteng sebagai ajang silaturahmi dan memperkokoh persaudaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, menutup kegiatan ini dalam acara malam ramah tamah keluarga besar Kemenag Sulteng bekerja sama dengan UIN Datokarama Palu, Senin (8/1/24).
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi semangat dan sportivitas para peserta porseni. "Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kekompakan kita sebagai keluarga besar Kemenag Sulteng. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas kita dalam melayani masyarakat," kata Ulyas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tolitoli, Moh. Taslim, merasa bangga dan haru atas keberhasilan yang telah diraih oleh kontingen Kabupaten Tolitoli dengan meraih gelar juara umum dua tahun berturut-turut. Ia mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, semangat yang tinggi, dan doa semua ASN Kantor Kemenag Tolitoli.
"Alhamdulillah, saya merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh kontingen Kemenag Kabupaten Tolitoli atas keberhasilan ini. Semoga keberhasilan ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi pada event berikutnya," ujar Taslim.
Adapun juara yang diraih oleh Kontingen Kemenag Tolitoli yaitu juara satu Tenis Meja Putri, juara satu volly ball putri, juara dua bulutangkis putri, dan juara dua lomba menyanyi solo.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029