
Kemenag Buol Apresaiasi Pegadaian Buol Selenggarakan Seminar Haji 2022

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama KAB. Buol , di wakili oleh Kasubbag TU Kemenag Buol Muhlis Umar May, mengapresiasi kegiatan Seminar Haji yang diselenggarakan Pegadaian Cabang Buol. 30/6/2022 di Hotel Sri Utami Buol
Hal itu diungkapkan Muhlis ketika menyampaikan sambutan pada pelaksanaan seminar. "Kami mengapresiasi kegiatan dan program haji seperti ini, selayaknya lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah memberikan perhatian terhadap pengambangan agama, karena lembaga ini berbasis ajaran agama Islam," ucap Muhlis
Muhlis sampaikan kami dari Kementerian Agama selalu siap bermitra dan bersinergi dengan lembaga atau badan usaha milik pemerintah atau swasta, yang memiliki Program dalam membantu mempermudah masyarakat. Dalam hal pendaftaran haji Umroh, mengingat di buol ini tingkat pendaftar haji itu masih kurang dari kebupaten lain di Sulawesi tengah, olehnya saya berharap mudah mudahan dengan mengikuti seminar ini masyarakat akan berduyun-duyun melakukan pendaftaran melalui fasilitas kemudahan yang diberikan oleh Pegadaian Buol dan Bank Mega Syariah Mandiri Palu.”
Ia mengajak masyarakat, yang sudah mampu memantapkan diri mendaftar haji, melalui program pegadaian ini menjadi solusi mudah dan terjangkau bagi jemaah yang ingin mendaftar haji, sehingga lebih memudahkan masyarakat bisa mendapatkan nomor porsi haji, ajak Muhlis.
Sementara itu, Riscahard Muksin Kasi PHU Kemenag Buol selaku pemeteri dalam seminar pembiyayaan haji dengan tema "Rencanakan Haji Sejak Dini Raih Berkah Di Tanah Suci," menyampaikan mulai tahun ini pemerintah Arab Saudi mengizinkan pemberangkatan jemaah haji, tentu ini merupakan kerinduan bagi banyak jemaah yang sudah dapat estimasi pemberangkatan dan berharap untuk beribadah haji, setelah sempat terjadi pembatalan keberangkatan akibat pandemi Covid-19.
Dijelaskannya, bahwa adanya pembatasan usia maksimal 65 tahun, ini sudah merupakan regulasi dan ketentuan yang diterapkan oleh kerajaan Arab Saudi. Olehnya, kita doakan agar tahun depan seluruh jemaah haji Indonesia dapat berangkat 100 persen tanpa batasan usia.
Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, akan menjadi tolak ukur pemberangkatan haji 100 persen kedepan, kalau tidak ada lagi jemaah yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19, jelasnya.
( Moh. Iqbal Lahama )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029