
Kakanwil Kemenag Sulteng : ASN Kemenag garda terdepan menjaga Kerukunan Beragama

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Ulyas Thaha bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan melakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Senin (17/07/2023). Turut mendampingi, Kepala Kemenag Parigi Moutong, Ahmad Hasni dan Kepala Kemenag Donggala, Rusdin.
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi bersama jajaran ASN di lingkungan Kementerian Agama Morowali Utara. Dalam pertemuan tersebut, Ulyas mengingatkan kepada ASN di lingkungan Kemenag Morowali Utara untuk tetap menunjukkan kinerja seperti kementerian agama lainnya. Meskipun Kemenag Morowali Utara memiliki jumlah ASN yang paling sedikit dibandingkan Kementerian Agama lain di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan kondisi Kabupaten Morowali Utara yang masyarakatnya memiliki keberagaman agama, suku dan budaya, Kakanwil mengajak ASN Kemenag Morowali Utara menjadi garda terdepan dalam membangun dan menjaga kerukunan beragama di wilayah Kabupaten Morowali Utara. “Tunjukkan kita bangga menjadi orang Kementerian Agama. Menjaga kerukunan umat dan kerukunan beragama menjadi beban, tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN Kementerian Agama” kata Ulyas.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Morowali Utara, Abdul Muním menyampaikan selamat datang kepada Kakanwil bersama rombongan di Kabupaten Morowali Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029