KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
7 Maret 2023 0:0:0 50

Kakankemenag Donggala Membuka Sosialisasi Bantuan Ponpes, LPQ Dan MDT DI Aula PLHUT Kemenag Donggala

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin, membuka secara resmi sosialisasi bantuan operasional pendidikan Ponpes, LPQ dan MDT


Donggala  (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Donggala, H.  Rusdin, S.Ag, MM membuka secara resmi  Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Operasional  Pendidikan (BOP)  dan  Bantuan  Insentif guru  Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tahun  anggaran 2023, di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Donggala, senin (6/3-2023)

Dalam sambutannya  H. Rusdin mengatakan  untuk ketentuan  lebih detil  bisa dicermati  dalam Surat Keputusan  Dirjen Pendidikan Islam nomor 647 tahun  2023 tentang petunjuk  teknis pelaksanaan  bantuan insentif  guru/ustadz  pendidikan  Pesantren  dan pendidikan keagamaan Islam  pada instansi Vertikal  Kementerian  agama, terangnya.

Dengan  adanya juknis  ini harapannya  para guru yang mengajukan dana insentif bisa membuat proposal  yang sesuai  dengan ketentuan  dan syarat yang berlaku, untuk membuat laporan pertanjung jawaban  diserahkan kepada  seksi pendidikan  pesantren  atau  seksi pendidikan agama dan keagamaan Islam, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang  Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Nurlaili, mengunkapkan bahwa untuk  meningkatkan  kualitas pendidikan pada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) melalui peningkatan kesejahteraan guru/ Ustadz, perlu di berikan  bantuan insentif.

"Bahwa dalam rangka pengelolaan bantuan insentif guru/Ustadz  Madrasah Diniyah Takmiliyah, secara tertif, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan  bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, sesuai peraturan Menteri Agama  Nomor  13  tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam" kata Nurlaili.

Kegiatan ini dihadiri para staf Bidang  Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, dengan  peserta sebanyak  20 orang  dari pimpinan  Pondok Pesantern, Pimpinan LPQ serta  MDT dan  para operatornya.

Tags terkait: -
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex