- Kontributor
6 April 2019 0:0:0 731

SEKSI PENMA LAKSANAKAN SOSIALISASI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019

Ket:


(Inmas Kemenag Tolitoli). Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah  (BAN S/M)Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Akreditasi Sekolah / Madrasah yang bertempat diaula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli pada hari ini Sabtu, (06/ 04/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah H. Muhammadong, Tim Asesor BAN S/M provinsi Sulawesi Tengah Saiful bahri, dan Hj Mulyani Tabanal serta IT BAN S/M Moh. Taufan dan Ketua Tim asesor Kabupaten Tolitoli Moh. Jadi dan Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Sahar serta seluruh Kepala Sekolah / Madrasah beserta operator Sekolah/ Madrasah Se Kabupaten Tolitoli.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah H. Muhammadong membuka secara resmi Kegiatan sosialisi akreditasi Sekolah/ Madrasah. Dalam sambutannya pertama tama beliau menyampaikan selamat datang kepada Tim asesor BAN S/M Provinsi sulawesi Tengah di Kabupaten Tolitoli. H. Muhammadong menyampaikan sesuai dengan Permen No 13 tahun 2018mengatakan bahwa sekolah atau madrasah yang tidak di akreditasi ditahun 2020 tidak bisa menerima dana BOStermasuk tunjangan sertifikasi, Serta harus memperhatikan 8 standar pendidikan.

Dan diakhir sambutannya H. Muhammadong menyampaikan program Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yaitu tentang shalat berjamaah di Masjid bagi ASN Laki-laki, serta membaca Alqur’an sebelum memulai aktifitas dan beliau berharap semoga program yang dilaksanakan oleh Kemenag Tolitoli bisa diikuti oleh sekolah sekolah yang ada dikabupaten Tolitoli .

Sementara itu Tim asesor dari BAN S/M Propinsi Sulawesi Tengah Saiful Bahri dalam materinya menjelaskan tentang manfaat akreditasi. Yang Sesungguhnya selama ini akreditasi itu lebih banyak hanya untuk kepentingan sekolah atau anak-anak  saja. Bagi seseorang atau sekolah yang akreditasinya rendah peluangnya untuk menempuh kependidikan yang lebih tinggi itu lingkupnya terbatas. Dan sementara itu HJ.Mulyani tabanal menjelaskan tentang prioritas sasaran akreditasi tahun 2019 diantaranya pertama yaitu sekolah/madrasah yang belum terakreditasi, sekolah/madrasah yang sertifikatnya kadaluarsa selama 2 tahun, sekolah/madrasah yang sertifikatnya kadaluarsa 1 tahun, sekolah/madrasah masa berlaku  sertifikatnya habis tahun 2019, dan sekolah/madrasah tidak terakreditasi tahun 2015/2016.

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex