
Pembinaan ASN , Implementasi SKP dan Penguatan Aplikasi Pusaka Di MTsN 1 Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh.Taslim membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN Implementasi SKP dan Penguatan Aplikasi Pusaka dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tolitoli, Selasa (7/2/23).
Kakankemenag Taslim dalam arahannya mengatakan melalui pembinaan ini diharapkan para ASN yang ada di Madrasah maupun KUA dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat, bertanggungjawab dan disiplin.
Terkait dengan sosialisasi SKP dan aplikasi Pusaka, Kakankemenag mengatakan bahwa ini sangat penting bagi seluruh ASN, dimana SKP ini setiap tahun ini ada perubahan-perubahan, sedangkan untuk aplikasi pusaka diwajibkan seluruh ASN Kementerian Agama untuk melakukan presensi secara online dan ini merupakan acuan dalam pembayaran tukin, uang makan dan sertifikasi. olehnya itu Taslim berharap agar seluruh ASN yang ada dimadrasah dan KUA dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
Ditambahkan Taslim, kegiatan ini tidak terlepas dari apa yang menjadi arahan serta penekanan menteri agama pada saat zoom meeting pada acara Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023. Dimana dikatakan menteri agama bahwa ASN di Kementerian Agama tidak boleh diam, regulasi atau perubahan yang ada kita harus cekatan melihat terkait perubahan yang ada, ungkap Taslim mengutip pesan Menag.
Lanjut dikatakan Taslim adapun yang menjadi penekan dalam program prioritas Menteri Agama RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tersebut yaitu :
1. Peningkatan Profesionalisme ASN.
Menag mengatakan hasil survei indeks profesionalismen ASN Kemenag menunjukkan ada 41,34 % ASN yang masih butuh pembinaan. Untuk ASN yang pada temuan indeks ini dinyatakan masih butuh pembinaan, ini harus disegerakan pembinaannya supaya layanan kita semakin maksimal.
2. Komitmen Anti Korupsi
Menag meminta ASN Kemenag untuk tetap berkomitmen menghilangkan praktik korupsi dilingkungan Kementerian Agama. Jangan ada Fraud dalam pengadaan barang dan jasa. Pimpinan satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif dilingkungan kerja maupun lembaga pendidikan kementerian Agama, seperti tidak menerima atau memberi gratifikasi.
3. Respon Cepat Penanganan Isu di Masyarakat
Menurut Menag, ASN Kemenag perlu respon cepat, jelas dan detail atas isu atau masalah keagamaan yang berkembang dimasyarakat. Ini saya rasa perlu dilakukan sebagai edukasi kepada publi, karena publik memang harus tahu penjelasan dari setiap kebijakan yang kita ambil. Jangan ditunggu sampai ada masalah besar baru kita cari solusi-solusi pemecahan masalahnya.
4. Realisasi anggaran program prioritas yang akuntabel
Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, Menag mengharuskan seluruh jajaran kemenag sudah menyelesaikan 70% anggaran pada bulan ketujuh Tahun 2023 dengan cara yang cermat, akurat, akuntabel dan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian.
5. Tercapainya 10 juta sertifikasi halal.
Hal kelima yang Menjadi mandatori Menag adalah percepatan 10 Juta sertifikasi halal yang mana ditahun 2024 harus tercapai 10 juta sertifikasi halal.
6. Tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama
Menag mencanagkan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Menjelang tahun politik menag khawatir banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama. Jadi kita canangkan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama, ucap Menag.
Terkait dengan program prioritas Menteri Agama tersebut, Kakankemenag mengajak kepada Kepala Madrasah serta ASN dilingkungan induk KKM MTsN 1 Tolitoli untuk dapat melaksanakan serta mengimplementasikan arahan menteri agama tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MTsN 1 Tolitoli dihadiri Kasi Pendidikan madrasah, Kepala Madrasah MTsN 1 Tolitoli, Kaur TU, Kepala KUA Kecamatan Dondo dan pelaksana, anggota KKM induk MTsN 1 Tolitoli, pelaksana kepegawaian Kantor Kemenag Tolitoli serta dewan guru dan pelaksana MTsN 1 Tolitoli.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H