- Kontributor
31 Maret 2020 0:0:0 563

Rapat Kerja Kegiatan Pembelajaran ONLINE Pada MAN TOLITOLI

Ket:


(Humas MAN Tolitoli),- Selasa,31 Maret 2020, menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 Tanggal 30 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan corona virus di sease 2019 ( covid-19 ) pada Kementerian Agama dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam masa pencegahan covid-19, MAN Tolitoli menyelenggarakan pembelajaran secara Online dengan memanfaatkan media antara lain geogle class room dan media WA ,dan lain lain.

Wakasek kurikulum Ahmad Sunaedi dihubungi Humas via telepon mengatakan untuk kehadiran siswa dalam sisi pembelajaran digunakan Absen Online dan seluruh guru melaksanakan pembelajaran berdasarkan jadwal pembelajaran yang ada sebelumnya.

proses pembelajaran dan penugasan mengacu pada edaran Dirjen Pendidikan Islam No.B/686.I/DJ.1/PP.00/03/2020 dengan pembelajaran jarak Jauh. Untuk memberikan pembelajaran yang bermakna bagi siswa dengan mempertimbangkan akses fasilitas belajar dirumah dengan menitik beratkan pada pendidikan kecakapan hidup,penguatan nilai karakter dan ahlak serta keterampilan beribadah siswa ditengah keluarga.

Kamad Ayub.S.Baoty menambahkan memindahkan pekerjaan kerumah menjadi hal realistis dan normal bagi sebagian besar pekerja,untuk sementara waktu lantaran organisasi kesehatan dunia (WHO) telah resmi menjadikan wabah virus corona sebagai pandemik, pungkasnya.

Kepala Tata Usaha (TU) Djuliaty Sultani mengharuskan melakukan absen secara Online dengan menggunakan Google Form dengan meaplaod kegiatan masing masing dari rumah,serta laporan fisik bagi guru dan JFU,dan dapat dipertanggung jawabkan.

Salam sehat,bekerja dari rumah,beribadah dari rumah. 

Penulis Ratna Dewi.

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex