
Kakankemenag Donggala Buka Sosialisasi Penyusunan SKP Di MTsN 1 Donggala

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi sosialisasi Penyusunan SKP di MTs. N. 1 Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng), Sosialiasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin.
Saat membuka kegiatan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, Anilis Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Syarif dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Donggala, Djaid Ahmad, di aula MTs.N.1 Donggala, Kamis (16/6-2022)
Menurut H. Rusdin, dalam arahannya mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai dilingkungan Kemenag Donggala, terkait dengan pengelolaan kinerja pegawai sesuai dengan pola reformasi birokrasi yang dinamis dan sehingga penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada tahun 2022 dapat memberikan akselerasi pembangunan bagi Kemenag Donggala.
Olehnya itu, dengan sosialisasi materi terkait penyusunan SKP secara teknis pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, mengacu pada tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang mungkin memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Analisi Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulteng Syarif, selaku narasumber menyampaikan sosialisasi penyusunan SKP kepada guru, pengawai tentang manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama dalam rangka manajemen objektifitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem kinerja, perlu dilaksanakan penilaian kinerja secara obyektif, terukur, akuntabel, partisifatif dan transparan, jelasnya.
Kemudian untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ditetapkan sistem kinerja pegawai negeri sipil pada Kementerian Agama sesuai peraturan pemerintah tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil dan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birograsi tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil, pungkas Syarif.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU Sarina Unok, mengungkapkan penyusunan SKP ini untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompoten dan kompetitif.
Kegiatan ini di ikuti oleh KUA, Kepala Madrash Negeri dan Swasta, Jabatan Fungsional Umum dan Fungsinal Tertuntu dan guru Madrasah dan kegiatan ini dibagi dua Zona yaitu Zona satu di MTs.N 1. Donggala dan Zona dua di MAN Donggala, juga dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 16 s.d 17 Juni 2022.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala bisa menyelesaikan SKP tahun 2021 dengan aturan baru dan selanjutnya bisa menyusun dan menetapkan sasaran kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022, tutup Sarina.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029