
FKUB Merajut Perbedaan

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng),-Dalam rapat penguatan kelembagaan FKUB Provinsi Sulteng bertempat di aula Kantor Bupati Kab. Banggai, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Zaenal Abidin mengungkapkan Gerakan Muhibbah Kerukunan untuk mempererat dan memperkuat persaudaraan dengan menerima masukan, bertukar pikiran, untuk membangun sebuah starategi, utamanya dalam menjaga kerukunan umat beragama. Senin, 08/11/2021
Agama yang diturunkan oleh Tuhan bertujuan untuk mempersatukan umat, bukan malah bermusuhan dan saling membeda-bedakan. Semua agama itu benar bagi penganutnya masing-masing. Maka yang paling terpenting adalah kita mengedepankan toleransi. tegasnya
Pengharapan itu diungkapkan juga oleh Wakil Bupati Kab. Banggai Furqanuddin Masulili agar FKUB terus merajut dan menjaga sinergitas antara masyarakat dan pemerintah daerah agar melahirkan harmoni dalam perbedaan, tangguh, dan penuh toleransi tinggi.
Dari ruang kerjanya Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Abdul Muluk Lanonci juga mengungkapkan moderasi beragama sangat dibutuhkan kejernihan pikiran memahami perbedaan dan pluralisme, karena pluralisme sebagai wujud kemanusiaan tertinggi tidak melihat warna kulit dan agama. Sehingganya dalam menyajikan konsep selalu untuk kemaslahatan bersama. Dan kemampuan merawat perbedaan. Kemenag dan FKUB punya peran penting merawat moderasi Beragama.
Abduh
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029