
Kasi Bimas Kristen Beri Pembinaan pada Penyuluh Agama Kristen Non PNS

Ket: Kasi Bimas Kristen Kemenag Poso, Lanto Mawo Budjalemba, M.Th saat memberikan Pembinaan kepada Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Aula Kemenag Poso
Poso (Kemenag Sulteng) - Bertempat di Aula Kemenag Poso, Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kantor Kementerian Agama Poso Tahun 2021 menerima pembinaan oleh Kepala Seksi Bimas Kriaten, Lanto Mawo Budjalemba, M.Th, Selasa (30/03/2021).
Lanto Mawo dalam pembinaannya menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang ada di Poso merupakan ujung tombak Kantor Kemenag Poso dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada umat kristiani Yang ada di Kabupaten Poso.
“Penyuluh dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, dan harus di lakukan dengan sungguh-sungguh,” imbaunya.
Dalam pertemuan itu juga Kasi Bimas Kristen dan para penyuluh Non PNS membahas tentang beberapa kegiatan yang akan di laksanakan di bulan April dan Mei,
“Tanggal 10 April kegiatan Pembinaan penyuluh Agama Kristen Non PNS yang akan dim laksanakn di Hotel Anchyra yang merupakan program dan anggaran dari Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng dan juga akan di laksakan ibadah Oikumene hamba-hamba Tuhan Kab. Poso, khususnya kec. Lage, Poso Kota Bersaudara dan Poso Pesisir Bersaudara”, Ucapnya.
Lanto juga mengharapkan agar para penyuluh PNS maupun Non PNS dapat menghadiri kegiatan penyerahan obor paskah nasional yang akan dilaksanakan di lokasi FDP Tentena.
Tidak hanya itu, Dia juga berharap dalam pelaksanaan penyuluhan, Penyuluh harus benar-benar memiliki kelompok binaan, terutama kelompok binaan anak-anak serta pemuda dan remaja. Hal itu dilakukan sebagai upaya menanamkan mental dan perilaku baik sejak dini.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029