- Kontributor
26 Juli 2022 0:0:0 136

Pembinaan Pengawas, Guru PAI Dan Ponpes, Kabid Pakis: Guru Harus Menjadi Teladan

Ket: Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sulteng memberi arahan di Kemenag Banggai


Luwuk(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Banggai melaksanakan pembinaan Pengawas, Guru PAI dan Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Nambo,(25/7/2022).

Bertempat di aula lantai dua Kemenag Banggai, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulawasi Tengah Nurlaili, saat membuka kegiatan pembinaan Pengawas, Guru PAI dan Pondok Pesantren menyampaikan toleransi beragama harus terus dikumandangkan dan guru PAI punya kewajiban untuk itu.

Menurutnya, Guru PAI harus berpikiran maju dalam mencari ilmu, mengoptimalkan dalam memberikan pelajaran agama Islam kepada siswanya. Sebagai guru pembentuk karakter bangsa serta guru sebagai ujung tombak menjaga keutuhan negara. Olehnya, sebagai guru di Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan, ujarnya.

Nurlaili kembali mengingatkan Moderasi beragama juga bisa diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar mengajar, mengembangkan pendidikan islam yang berkualitas seperti mengadakan kegiatan Kemah santri, Rohis dan lainnya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No. 20 Th. 2003 pasal 3 tentang tujuan Pendidikan Nasional. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, Kreatif, Mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi dan bertanggung jawab.

Penulis: Nurhayati/Abduh

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex