Pembinaan Pengawas, Guru PAI Dan Ponpes, Kabid Pakis: Guru Harus Menjadi Teladan
Luwuk(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Banggai melaksanakan pembinaan Pengawas, Guru PAI dan Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Nambo,(25/7/2022).
Bertempat di aula lantai dua Kemenag Banggai, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulawasi Tengah Nurlaili, saat membuka kegiatan pembinaan Pengawas, Guru PAI dan Pondok Pesantren menyampaikan toleransi beragama harus terus dikumandangkan dan guru PAI punya kewajiban untuk itu.
Menurutnya, Guru PAI harus berpikiran maju dalam mencari ilmu, mengoptimalkan dalam memberikan pelajaran agama Islam kepada siswanya. Sebagai guru pembentuk karakter bangsa serta guru sebagai ujung tombak menjaga keutuhan negara. Olehnya, sebagai guru di Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan, ujarnya.
Nurlaili kembali mengingatkan Moderasi beragama juga bisa diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar mengajar, mengembangkan pendidikan islam yang berkualitas seperti mengadakan kegiatan Kemah santri, Rohis dan lainnya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No. 20 Th. 2003 pasal 3 tentang tujuan Pendidikan Nasional. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, Kreatif, Mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi dan bertanggung jawab.
Penulis: Nurhayati/Abduh
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama