
Ketua DWP Kemenag Sulteng: Hadapi Covid-19, Disiplin Terapkan 3M

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Ketua DWP (Darma Wanita Persatuan) Kanwil Kemenag Sulteng, Mudrika Kolopita, mengingatkan pihaknya, dalam menghadapi Covid-19 dengan disiplin menerapkan 3M. Hal ini disampaikan pada pertemuan bulanan DWP Kemenag Sulteng, Jum’at 4 September 2020.
Penerapan 3M yang dimaksud adalah, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Menurutnya tiga hal ini sangat penting untuk dilakukan dan menjadi kebiasaan yang baik dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB). Penggunaan masker harus menjadi perhatian penting saat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Mudrika juga menyampaikan kepada para anggota DWP untuk memilih berdiam di rumah dan menunda bepergian Jika tidak terlalu penting. “Mari bersama kita melakukan ikhtiar agar dijauhkan dari wabah ini, menjadi garda terdepan melawan Covid-19, menjaga diri dan lingkungan,” ajaknya.
Usai arahan mengenai Covid-19, agenda DWP kali ini, salah satunya adalah perkenalan anggota baru dan pembahasan agenda rutin DWP. Pertemuan dilaksanakan dengan patuh pada protokol kesehatan Covid-19. (Lilis)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H