Sinergi Kemenag dan Dukcapil Donggala: Pengantin Baru Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Ket: Penandatanganan PKS oleh Kakankemenag dan Kepala Dinas Dukcapil
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala terkait pemanfaatan data dan percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin baru.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Rahmanur, di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala beserta jajaran Dinas Dukcapil.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berupaya mengintegrasikan pemanfaatan data untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang telah menikah. Melalui inovasi Pakatantu Kusarumaka, pasangan pengantin diharapkan dapat menerima Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui secara langsung setelah pernikahan, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan praktis.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari aksi perubahan yang disusun Haerolah dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIX melalui program SIAGA INAKU (Sistem Informasi Akses Gerakan Layanan Isbat Nikah Terpadu).
Haerolah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pasangan pengantin baru dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan sinergi antara Kemenag dan Dukcapil, pelayanan dapat dilakukan secara lebih praktis sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Ibu Rahmanur, yang menyambut baik integrasi layanan ini. Pihaknya siap mendukung kelancaran administrasi agar masyarakat Kabupaten Donggala dapat merasakan kemudahan layanan publik secara langsung.
Melalui sinergi ini, diharapkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Donggala dapat semakin optimal serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum keperdataan keluarga serta kemudahan bagi setiap pasangan pengantin baru, maupun pasangan nikah hasil sidang isbat nikah terpadu.



