Lewati ke konten utama
Logo
19 Oktober 2026 15:20:0 95

Sinergi Kemenag dan Dukcapil Donggala: Pengantin Baru Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Ket: Penandatanganan PKS oleh Kakankemenag dan Kepala Dinas Dukcapil


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala terkait pemanfaatan data dan percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin baru.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Rahmanur, di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala beserta jajaran Dinas Dukcapil.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berupaya mengintegrasikan pemanfaatan data untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang telah menikah. Melalui inovasi Pakatantu Kusarumaka, pasangan pengantin diharapkan dapat menerima Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui secara langsung setelah pernikahan, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan praktis.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari aksi perubahan yang disusun Haerolah dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIX melalui program SIAGA INAKU (Sistem Informasi Akses Gerakan Layanan Isbat Nikah Terpadu).

Haerolah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pasangan pengantin baru dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan sinergi antara Kemenag dan Dukcapil, pelayanan dapat dilakukan secara lebih praktis sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Ibu Rahmanur, yang menyambut baik integrasi layanan ini. Pihaknya siap mendukung kelancaran administrasi agar masyarakat Kabupaten Donggala dapat merasakan kemudahan layanan publik secara langsung.

Melalui sinergi ini, diharapkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Donggala dapat semakin optimal serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum keperdataan keluarga serta kemudahan bagi setiap pasangan pengantin baru, maupun pasangan nikah hasil sidang isbat nikah terpadu.

Tags: Bimas Islam

Editor: -
Fotografer: Masyrifah Muhammad S.Ip

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
UNIT KERJA
Sekretariat
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Pendidikan Madrasah
Bimbingan Masyarakat Islam
Bimbingan Masyarakat Kristen
Bimbingan Masyarakat Katolik
Pembimbing Masyarakat Hindu
Pembimbing Masyarakat Buddha
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
0
Kunjungan Hari Ini 0
Kunjungan Kemarin 3,432
Kunjungan Bulan Ini 29,303
Total Kunjungan 619,319
Total Tayangan Halaman 1,266,875
Updated 03:58:23 AM Auto 15s