- Kontributor
15 Juni 2020 0:0:0 636

Tiga Belas PNS diambil sumpahnya, Kakankemenag Buol: Berikan Kontribusi Optimal pada Kemenag

Ket: 13 PNS Kemenag Buol yang diambil Sumpah


Buol (Kemenag Sulteng) -Tiga Belas Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Buol mengikuti pengambilan sumpah jabatan (CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), Senin, 15 Juni 2020. 

Pelaksanaan pengambilan sumpah  jabatan menerapkan ptotokol kesehatan, sesuai edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020  dengan menjaga jarak, mengkur suhu tubuh, dan mengenakan masker.

Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kabupaten Buol, Abdul Muluk Lanonci menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. 

Abdul Muluk menegaskan kepada semua PNS yang baru dikukuhkan untuk senantiasa bekerja dengan sungguh sungguh disiplin dan bertanggung jawab selalu berpedoman pada PP 53/2010.

“Selamat kepada seluruh CPNS Kemenag Buol yang baru diambil sumpah/janjinya menjadi(PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, yang telah mengikuti proses yang panjang dari mengikuti pendaftaran CPNS tahap seleksi sampai Diklat Prajabatan,” tuturnya.

Pengangkatan PNS tersebut sebagaimana tertuang dalam SK Menag  Nomor: 429/Kw.22.1/2/Kp.00.3/2020  tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Buol, tambahnya.

“Sebagai PNS, Saudara berkewajiban menjaga etika moral, punya keahlian Skil dan prestasi kerja yang baik sehingga nantinya menjadi SDM yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Abdul Muluk

“Teruslah berusaha untuk mengembangkan diri sehingga kinerja Saudara-saudara semua dapat memberikan kontribusi optimal pada institusi Kementerian Agama,” ujar Muluk memotivasi. 

Menurutnya, Kementerian agama adalah rumah ASN Kemenag, Kemenag yang memberikan kesejahteraan sampai ke anak cucu. Sehingga kata Muluk, segala permasalahan yang terjadi di dalam lingkungan Kemenag Buol, tidak dibawa keluar. “Mari Kita bahas bersama dan Kita carikan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan itu” tandas Muluk.  

Pengambilah sumpah PNS tersebut juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Imran, Kepala Seksi Bimbingan Agama Islam (Bimais) Nur Khairi, Kepala Seksi Penyelnggara Haji dan Umrah (PHU), Muhlis Umar, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Rischard Muksin, dan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Kegamaan Islam (Pakis) Andi Ridwan. 

Adapun PNS yang telah diambil sumpanya; Zulfah Humairah/Guru Aqidah Ahlak pada MTs.N 2 Buol; Farmi/Guru Al-Qur'an Hadits pada MIN Buol, Nur Ulfah Dwiyanti Obed/Guru Matematika Ahli Pertama pada MTs.N 1Buol, Andi Irwin Adiyanto/Perencana Ahli Pertama pada Sub Bagian Tata Usaha, Irman/Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama pada MTs.N 1Buol, Suci Uswatun Hasanah/Guru Bahasa Arab  Ahli Pertama pada MIN Buol, Aris Faizal Daud/Guru Al-Qur'an Hadits pada MIN Buol, Sitti Aminah /Guru Aqidah Ahlak pada MTs.N 2 Buol, Malik Neviana Saputra/Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama pada MTs.N 1 Buol, Khusnul Khotimah/Guru Kelas Pertama pada MIN Buol, Guzair/Guru Bahasa Arab pada MIN Buol, Venti Pebriani/Guru Matematika Ahli 

Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini juga dilakukan secara daring, sesuai SE BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS atau sumpah janji jabatan melalui media elektronik/ teleconverence pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona. 

Hal ini disebabkan adanya pegawai yang harus melaksanakan  tugas dari rumah (WFH). Namun sebagian pegawai lainnya tetap menjalani tugas dari kantor (WFO) dan mengikuti prosesi wajib tersebut langsung di kantor. 

Penulis: Moh. Iqbal Lahama (Kontributor Kemenag Buol)

Editor: Lilis

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex