
Kepala Kemenag Donggala Hadiri Peresmian Gedung PLHUT Kemenag Morut

Ket: Foto bersama Kepala Kemenag Donggala H. Rusdin dengan Direktur Penyelenggara Haji dalam Negeri, H.Muhajirin Yanis pada saat peresmian Penggunaan Gedung PLHUT di Kabupaten Morowali Utara
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Burhan Munawir, menghadiri peresmian penggunaan Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Morowali Utara, diresmikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, H. Muhajirin Yanis, Jumat (29/01-2021).
Menurut H.Rusdin, dengan diresmikannya gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Morowali Utara, bisa sebagai contoh untuk daerah lain yang akan membangun gedung yang sama seperti Kemenag Donggala, Kemenag Parigi Moutong dan Kemenag Sigi.
Dan dipilihnya beberapa Kantor Kemenag di Sulawesi Tengah untuk dibangun gedung PLHUT, menunjukkan bahwa pelayanan Haji dan Umrah di setiap Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota harus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mendaftar Haji maupun Umrah ini sejalan dengan tuntutan zaman.
Olehnya itu, untuk mewujudkan pelayanan Haji dan Umrah secara terpadu maka Pemerintah membangun kantor atau gedung PLHUT yang di dalamnya dilengkapi dengan pasilitas untuk mempermudah pelayanan umat untuk mendaftar Haji dan Umrah efektif dan efesian.
Langkah ini sangat tepat untuk mengimbangi semangat warga masyarakat yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya untuk mendaftar Haji dan Umrah walaupun masih sebagai daftar tunggu, dan keberadaan gedung PLHUT dapat juga meningkatkan senergitas Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Kementerian Agama di Kabupaten, tutup Kepala Kemenag Donggala. (humas).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029