
Kepala Kankemenag Banggai Serahkan SK Mutasi Delapan Guru PPPK

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H.Ma’sum, MM di dampingi Kasubag TU Zulfan kadim, S.Ag. memberikan SK mutasi kepada 8 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai guru yang akan bertugas di madrasah-madrasah yang masih kekurangan guru. Dalam sambutannya. Kamis, 6/4/2023.
Kepala kantor mengungkapkan, mutasi adalah hal biasa dalam pemerintahan dan sebagai pegawai pemerintah. Semuanya di laksanakan agar program-program pemerintah bias berjalan dengan baik. Dan sebagai pemberdayaan sumberdaya manusia. Khususnya sebagai guru.
Ma'sum mengingatkan kepada PPPK harus berubah memperlihatkan diri kepada masyarakat sebagai pegawai pemerintah yang beretika, menjalankan tugas guru sebagai pendidik generasi bangsa, berakhlak mulia sebagai teladan siswa dan masyarakat.
Kakankemenag menegaskan akan pentingnya mengajarkan etika, karena etika menjadi dasar kelayakan bagi siswa yang nantinya menjadi pedoman untuk siswa dalam berinteraksi dan lebih memahami hidup bermasyarakat juga sebagai penilaian masyarakat bahwa madrasah adalah layak sebagai wadah untuk anak-anak mereka.
Tak kalah penting sebagai guru harus terus mengupgrade diri, mampu memahami perkembangan zaman dengan memahami teknologi dan menunjukan keprofesionalan untuk madrasah bermartabat, ungkapnya mengakhiri sambutan.
Kasubag TU menambahkan agar selalu rendah hati dan pintar membawa diri di setiap tempat, terkhusus di tempat kerja baru sebagai pegawai pemerintah.
Turut hadir kepala MAN 1 Banggai, Kepala MIN 1 Banggai, Kepala MIN 2 Banggai dan Plh. Kasi Pendis Kemenag Banggai.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H