
Kakan Kemenag Poso Pimpin Rapat Finalisasi Pemantapan HAB Ke-76

Ket: Kakan Kemenag Poso, H. Makmur M. Arief pimpin rapat finalisasi menyambut HAB Ke 76 yang dilaksanakan di Aula Kemenag Poso, Selasa (28/12).
Poso (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso menggelar rapat finalisasi persiapan HAB yang bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Posoi, Selasa (28/12).
Rapat yang dipimpin oleh Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief ini membahas tentang rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama pelaksanan HAB mulai dari kegiatan upacara bendera, bakti sosial, jalan sehat kerukunan, Tasyakuran, juga di rangkaikan dengan kegiatan peresmian bedah rumah juga sosialisasi PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam arahannya, H. Makmur mengatakan karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Poso dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk memeriahkan HAB, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat”, ucapnya .
H. Makmur mengajak kepada seluruh ASN beserta panitia penyelenggara, untuk berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan dalam menyambut HAB, agar dapat memberikan nuansa yang baik bagi masyarakat.
"HAB ke-76 sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dimeriahkan dan mensukseskan rangkaian kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan kebersamaan" ujarnya
Dia juga mangatakan tujuan dari rapat finalisasi ini untuk menyatukan dan menyamakan presepsi dalam mempersiapkan Hari Amal Bhakti Ke 76 yang jatuh pada hari Seni tanggal 3 Januari 2022 mendatang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029