
SEKSI BIMAIS : BIMBINGAN PERKAWINAN PRANIKAH DI MA HI. HAYYUN SALUMPAGA

Ket: Kakankemenag saat memberikan bimbingan pranikah Catin di MA Hi. Hayyun Salumpaga
(Inmas Kemenag Tolitoli). Bertempat di Madrasah Aliyah Hi. Hayyun Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin. Kamis, (18/07/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Ihsan Lamaming bersama staf pelaksana Seksi bimais , Kepala Madrasah Al Kahfi dewan guru serta seluruh siswa siswi Madrasaha Aliyah Hi. Hayyun Salumpaga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahannya dihadapan seluruh siswa siswi menyampaikan bahwa yang harus diketahui dan diperhatikan oleh setiap calon pengantin yang pertama adalah hindari pergaulan bebas apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja, kedua dengan adanya bimtek ini diharapkan kepada anak-anak atau calon pengantin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh kehidupan yang lebih baik lagi yaitu dengan menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah.
H. Muchlis diakhir arahannya menyampaikan kepada seluruh siswa siswi jika ingin menikah harus memperhatikan empat kriteria dalam memilih pasangan yang dinikahi, yang pertama adalah karena kecantikannya/ ketampanannya, kedua karena hartanya, ketiga karena keturunanya dan ke empat karena agamanya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029