
Menuju Malam Nuzul Quran 1440 H Kebersamaan dalam Keragaman

Ket:
(Humas Bangkep),- Memasuki malam ke-17 Ramadhan selasa 21/05/2019 Kementerian agama Kab.Banggai kepulauan melaksanakan malam nuzul qur'an yang bertempat di mesjid Attaqwa desa bongganan kec.tinangkung kab.banggai kepulauan.hadir pula pada kegiatan tersebut seluruh ASN Kemenag bangkep,Ketua MUI kab.bangkep dan seluruh Jamaah masyarakat Desa Bongganan.
Dalam acara tersebut,Kakan kemenag Bangkep H Rusdin SAg MM menyampaikan dalam sambutan tauziahnya bahwa dalam memperingati nuzul quran ini kita mengenang kembali suatu peristiwa sejarah turunnya Alquran yang oleh Allah lewat perantaraan malaikat kepada Nabi besar kita Muhammad Saw untuk menjadikan suatu petunjuk bagi umat manusia untuk mengetahui baik dan buruk.dan Alquran pula tidak di turunkan tanpa maksud dan tujuan melaikan ada suatu kondisi tertentu,sehingga Alqur'an itu di turunkan.
oleh sebab itu kita selaku umat muslim kata kakan kemenag haruslah menjadikan Alquran itu sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan didunia ini maupun di akhirat kelak.
Di akhir sambutannya Kakan kemenag H Rusdin SAg MM mengajak kepada semua ASN dan masyarakat agar jangan ada yang terpropokasi dengan Isu-isu yang dapat menyebabkan kekacauan,ketentraman keamanan negara kita ini terlebih daerah kita banggai kepulauan ini,yang mana kita ini baru saja melaksanaksn pemilu untuk menentukan putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadikan pemimpin di negara ini,apalagi sekarang adalah bulan ramadhan,bulan yang penuh berkah dan ampunan,maka perbanyaklah Sholat,Zikir dan tadarusan Alqur'an agar kehidupan kita di Dunia ini bisa tenang dan tentram.
Penullis : Zul
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029