- Kontributor
9 Januari 2019 0:0:0 875

SERTIJAB KEPALA KUA KECAMATAN TILOAN KAB. BUOL

Ket:


Air Terang ( Humas Kemenag Buol ),- Bertempat di Aula KUA Kecamatan Tiloan, pada hari selasa (8/1/2019) telah diselenggarakan acara Pamit Kenal Serah Terima Jabatan Kepala KUA Kecamatan Tiloan . Acara tersebut merupakan kelanjutan dari proses mutasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Buol. H. Abd Yasin, S.Hi,. Kepala KUA Kecamatan Tiloan yang lama akan beralih tugas menjadi Kepala KUA Kecamatan Karamat, sedangkan penggantinya Nurdin, STh.i, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala KUA Kecamatan Gadung. selain itu, sudah melakukan serah terima jabatan dengan Kepala KUA Gadung yang Baru Mustamin, S.Ag.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Camat Tiloan Abubakar Alidrus, B.A,  Kasubbag Tu  Imran, S.Ag, Kasi Bimais Nurkhairi, S.Ag, M.Si serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tiloan.

Dalam sambutannya Camat Tiloan menyampaikan, ucapan terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan bapak H. Abd Yasin, selama bertugas di Kecamatan Tiloan, termasuk kerjasama yang telah dilakukan dengan berbagai pihak di Kecamatan Tiloan, sehingga apa yang sudah dilaksanakan di Tiloan dapat dipakai sebagai sarana peningkatan karier di tempat penugasan yang baru. ia juga menyampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Tiloan yang baru, selamat datang dan diharapkan agar yang bersangkutan bisa segera menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan dan masyarakat Kecamatan Tiloan serta bisa meneruskan program-program yang telah dilaksanakan pejabat lama, bahkan semakin bisa meningkatkan kinerja yang selama ini telah terbangun dengan baik.

setelah acara pamit kenal selesai, dilanjutkan dengan serah terima secara internal yang dilaksanakan oleh pejabat lama dan pejabat baru, dengan disaksikan oleh Kasubbag Tu dan Kasi Bimais Kementerian Agama Kabupaten Buol.

Usai sertijab Kasi Bimais Kemenag Buol, Nurkhari, S.Ag, M.Si Sosialisasikan kepada segenap tokoh Agama dan para Penyulu agama kecamatan tiloan  tentang KMA no 19 Tahun 2018 dan Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No 713 tahun 2018 Tentang pencatatan perkawinan.

Penulis : ( Iqbal )

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex