
Demonstran diimbau Jaga Etika, Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Ket: Plt Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis.
Palu (Kemenag Sulteng) – Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi dan kritik adalah hak setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara santun, tertib, dan tidak merugikan masyarakat.
Selaku Pelaksana Tuga (Plt) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Kakanwil mengimbau kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa (demonstran) yang ingin melakukan aksi unjuk rasa, warga masyarakat di Sulteng untuk tetap menjaga etika serta kesantunan dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan protes di muka umum.
“Kami mengimbau agar aspirasi yang disampaikan tetap terkendali, menjunjung tinggi etika, dan menghindari cara-cara provokatif maupun anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat luas,” kata Muchlis dalam pernyataannya, Senin (1/9/2025).
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum dan moralitas publik. Ia menilai, sikap anarkis tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga dapat merusak persatuan bangsa.
Mukhlis mengajak mahasiswa dan pemuda, khususnya di Sulawesi Tengah, untuk menjadi pelopor aksi damai. Menurutnya, generasi muda harus berani tampil sebagai teladan dalam menyalurkan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat.
“Mari kita bersama menjaga ketertiban, persaudaraan, dan persatuan demi keutuhan bangsa dan negara tercinta,” ujarnya.
Sejak pekan lalu, terjadi peningkatan tensi politik dan sosial yang melibatkan aksi massa di sejumlah daerah, Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar, dan kota-kota lainnyaa.
Muchlis berharap mahasiswa, pemuda dan masyarakat di Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan dalam menyalurkan aspirasi secara santun, tertib, dan bermartabat.
Seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Tengah juga diminta untuk menjaga kondusivitas daerah dengan mengutamakan musyawarah dan jalur komunikasi yang baik.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.