
Sebelum Menikah, Kenapa Penting Ikut Bimbingan Perkawinan (Bimwin)?

Ket: Easy Going Photo
Pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah ikatan sah, tetapi juga menyatukan dua kepribadian, dua keluarga, dan dua latar belakang yang berbeda. Oleh karena itu, kesiapan sebelum menikah menjadi hal yang sangat penting. Salah satu upaya untuk mempersiapkan diri adalah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Bimwin adalah kegiatan penyuluhan yang wajib diikuti oleh calon pengantin (catin) sebelum menikah, terutama bagi mereka yang akan melangsungkan pernikahan secara resmi di bawah naungan Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pasangan calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga serta solusi dalam menghadapinya.
Mengikuti Bimwin sebelum menikah bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan kokoh.
Ada beberapa alasan yang menjadikan bimbingan perkawinan (Bimwin) sangat diperlukan bagi calon pengantin. Melalui pembekalan ini, pasangan dibantu untuk membangun landasan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang dipenuhi dengan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Selain itu, Bimwin juga berperan penting dalam membantu pasangan merencanakan ketahanan keluarga. Dengan pembekalan ini, calon pengantin diharapkan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga, baik dalam keadaan suka maupun duka.
Selanjutnya, Bimwin mengajak calon pengantin untuk memahami dinamika pernikahan. Penting untuk disadari bahwa pernikahan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sebuah proses adaptasi yang berlangsung terus-menerus seiring perjalanan waktu. Selain itu, Bimwin juga memperkenalkan pentingnya memenuhi kebutuhan keluarga, di mana setiap pasangan harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, baik dalam aspek ekonomi, emosional, maupun spiritual.
Tidak hanya itu, dalam Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga, termasuk menjaga kesehatan reproduksi dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat bagi seluruh anggota keluarga. Pembekalan ini juga menekankan peran sentral keluarga dalam membangun generasi yang berkualitas. Anak-anak sebagai penerus bangsa membutuhkan pembinaan sejak dini dari keluarga, sehingga calon orang tua perlu memahami pentingnya mendidik anak secara optimal.
Terakhir, Bimwin membekali pasangan dengan kemampuan untuk memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, seperti krisis, konflik, atau cobaan berat. Ketangguhan mental dan emosional yang terbentuk dari pembekalan ini akan menjadi modal berharga dalam menjalani perjalanan panjang kehidupan rumah tangga.
Selama mengikuti Bimwin, calon pengantin akan mendapatkan pembekalan dari berbagai aspek penting, antara lain tentang membangun keluarga sakinah, memahami psikologi kehidupan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan keluarga, dan membentuk generasi penerus yang berkualitas.
Pasangan calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai tanggung jawab dan tantangan dalam membangun rumah tangga. Jadi, sebelum mengucap janji suci, yuk, persiapkan diri sebaik mungkin. Karena pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia, tapi juga tentang perjalanan panjang yang perlu dijalani dengan penuh kesiapan.
(Sumber : Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H