
Mengenal Lebih Dekat " Penyuluh Agama Kristen"

Ket: Foto bersama dengan Kelompok Binaan "Pramuka " SDN 2 Silanca, Desa Labuadago Kec. Lage
Mengenal Lebih Dekat “Penyuluh Agama Kristen”
Oleh: ROYATI MANGELA, S.Th.
Saya Royati Mangela S.Th Penyuluh Agama Kristen yang Di Beri Surat Tugas Di KUA Kecamatan Lage Kab.Poso. Saya melaksanakan Kegiatan Penyuluhan berdasarkan Surat Keputusan Penempatan Pertama sebagai Penyuluh Agama Kristen di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso pada Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Sejak 01 September 2023
Saya melaksanakan Pembinaan pada Wilayah Sasaran Kelompok Binaan Berdasarkan Juknis Penyuluh Agama Kristen sebagai Acuan Untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Kristen.dengan Surat Pengantar Pelaksanaan Tugas di Desa yang ada di Wilayah Kec.Lage Pada data yang ada di KUA, di Kec.Lage terdapat 16 Desa dan 49 Rumah ibadah dari Denominasi Gereja yang ada di kecamatan Lage Kab.Poso.
Pada Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sebagai Penyuluh Agama Kristen, saya banyak berinteraksi pada kelompok binaan yang ada di desa Silanca-Labuadago
( Kelompok Wanita- Pria atau Lembaga Pendidikan Masyarakat, Generasi Muda Remaja/Anak, dan Pramuka). Dan Saya juga melibatkan diri dalam Program Kegiatan yang ada di masyarakat atau yang di laksanakan di desa dan juga membangun sinergitas dengan Pemerintah Desa ddengan cara melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa dalam hal ini bertemu Kades ketika akan melaksanakan Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan khususnya di Kelompok Posyandu Remaja Desa yang dilaksanakan satu kali tatap muka setiap bulan berjalan dan kegiatan ini juga di hadiri oleh Penyuluh BKKBN yang di dampingi oleh Bidan desa.
Saya menghadiri Posyandu Remaja Desa Maliwuko untuk mendata Remaja yang beragama Kristen dengan memperoleh data dari Kader dan Bidan desa Maliwuko. Dalam hal ini Penyuluh Agama Kristen harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa setempat terkait kehadiran PenyuluhAgama Kristen di Kegiatan Posyandu Remaja Desa setempat, Kamis (06/2).
Penyuluh Agama Kristen adalah Pembimbing umat Kristen dalam rangka pembinaan mental, moral, ketakwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penyuluh Agama Kristen pada Kementerian Agama Kabupaten Poso Sulawesi Tengah menuturkan masyarakat pada umumnya masih asing mendengar kata penyuluh agama, mereka lebih mengenal penyuluh pertanian, dan lain-lain.
Saya memberi pemahaman terkait Tugas dan Fungsi penyuluh agama sebagai suluh, pembimbing masyarakat dalam hal Agama. Oleh karena itu seorang penyuluh Agama harus lulusan Teologia, sarjana Agama dan seorang yang menguasai ajaran Agama.
Di dalam melakukan tugas penyuluhan, penyuluh Agama sudah harus menyiapkan program kerja bulanan dan tahunan, Selanjutnya saya menjelaskan materi yang disiapkan berisi materi bimbingan dan konseling. Sebelum melaksanakan tugas, harus melakukan survei lokasi/wilayah Bimbingan atau Penyuluhan dan melakukan pemetaan serta koordinasi dengan pihak terkait demi pembentukan kelompok binaan. Saya juga menggambarkan mengenai cakupan sasaran kelompok binaan yang sangat luas mulai dari komunitas gereja, kelompok usia anak, remaja, pemuda, keluarga, usia lanjut, Kelompok akademik/pelajar, pekerja, desa tertinggal, panti jompo, rumah sakit, rumah sakit jiwa, lembaga pemasyarakatan.
Ragam tugas tentu sudah menjadi bagian yang tak terelakan untuk menjadi seorang Penyuluh Agama Kristen tidak hanya menjadi Penyuluh, ada tugas pokok wajib yang dijalankan sebagai tugas tambahan yang berkaitan dengan pekerjaan kantor.
kendala atau tantangan selama ini tidak terlalu berat, tergantung medan atau lokasi penyuluhan atau pun kelompok binaan. Saya mengakui secara pribadi untuk saat ini belum ada tantangan yang begitu sulit. Karena jangkauan ke lokasi binaan pun masih berada pada wilayah Kabupaten Poso khusus Wilayah Kecamatan Lage.






- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024