Palu (Kemenag Sulteng) – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2025 di Hotel Zamrud, Jalan Munif Rahman II, Kota Palu, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kemenag RI serta Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sulteng. Hadir pula Kepala Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan dan Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kemenag RI.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Bimas Islam beserta jajaran dan pengurus IPARI atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa Rakerwil bukan sekadar agenda formal organisasi, tetapi juga momentum penting untuk merumuskan dan memperkuat program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap para penyuluh dapat menjadi pelopor penanaman nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan. “Agama harus menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan memecah belah. Misalnya, saat membantu sesama di jalan, kita tidak perlu menanyakan agamanya terlebih dahulu, yang utama adalah nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Di era digital saat ini, lanjutnya, para penyuluh agama juga diharapkan mampu menguasai teknologi informasi. “Jika kita tidak belajar teknologi, kita akan tertinggal. Media sosial dan platform digital adalah sarana efektif untuk berdakwah dan menyampaikan pesan keagamaan. Video singkat, infografik, dan konten edukatif lainnya dapat menjangkau masyarakat lebih luas dibanding hanya pertemuan tatap muka,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, H. Muchlis berharap agar Rakerwil ini menghasilkan program-program yang membawa keberkahan dan manfaat luas bagi umat dan masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam sesi materi, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kemenag RI, H. Jamaluddin M. Marki, menjelaskan bahwa penyuluhan agama merupakan proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebaran informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi, dan advokasi, baik secara lisan, tulisan, maupun praktik. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat sasaran agar mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar, serta memiliki kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan keagamaan.
Ia juga menekankan fungsi strategis penyuluh agama yang bersifat informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif. Menjadi penyuluh agama Islam, menurutnya, memiliki dampak penting, seperti memahami ajaran Islam dan bimbingan masyarakat Islam, mengenali peta dakwah, merevitalisasi nilai-nilai keutamaan Islam, memanfaatkan media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas, serta memiliki kepedulian terhadap isu lokal, nasional, dan global. Selain itu, penyuluh juga diharapkan mampu menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi umat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan bahwa Rakerwil ini diselenggarakan untuk memperkuat peran strategis penyuluh agama sebagai ujung tombak moderasi beragama, serta membangun sinergi program kerja yang berkelanjutan, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan umat.
Adapun tujuan Rakerwil meliputi evaluasi capaian program kerja IPARI, penyusunan rencana kerja tahunan berbasis kebutuhan umat dan kebijakan nasional, serta memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan dan penjaga harmoni sosial-keagamaan.
Rakerwil tahun ini mengusung tema“Melalui Rakerwil, Perkuat Organisasi Profesi IPARI dengan Konsolidasi, Sinergi, dan Penguatan Program Keumatan serta Lingkungan Hidup.” Tema ini selaras dengan arah kebijakan nasional Kementerian Agama dan semangat IPARI dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta, yang terdiri atas pengurus IPARI Provinsi Sulawesi Tengah dan perwakilan IPARI Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.