Aristhya Tanda
25 Juni 2026 11:50:0
Buol (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol sukses melaksanakan Festival Lebaran Yatim dan Disabilitas 1448 H yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kankemenag Buol, Kamis (25/6/2026). Acara yang bertepatan dengan momentum sakral 10 Muharram 1448 H ini diselenggarakan serentak di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Seluruh satuan kerja terhubung secara nasional melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Agama RI. Kegiatan berskala nasional ini digagas oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI sebagai bagian utama dari rangkaian Festival Muharram (FesMu) atau Peaceful Muharram 1448 H.
Festival tahun ini mengusung dua tema utama yang mendalam, yaitu "Festival Pesan Inklusif: Dari Jiwa Anak untuk Negeri" dan "Menebar Maslahat, Menguatkan Umat". Sebagai bentuk aksi nyata peduli sesama, Kankemenag Buol menyalurkan bantuan dana dan santunan massal kepada 145 penerima manfaat. Bantuan tersebut didistribusikan langsung kepada 120 anak yatim dan 25 penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Buol.

Ada hal berbeda dan menyentuh pada perayaan kali ini. Kemenag RI melakukan perubahan paradigma besar. Anak-anak yatim dan penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan sebagai sekadar objek belas kasihan. Sebaliknya, mereka berdiri tegak sebagai subjek utama, pemilik suara, dan tuan rumah acara yang menginspirasi masyarakat melalui potensi besar mereka. Melalui pelaksanaan yang serentak dan masif ini, diharapkan semangat berbagi, kepedulian, dan nilai inklusivitas dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Kemenag RI dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Forum Zakat (FOZ), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), RRI, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Diketahui, gerakan Bulan Wakaf Muharram, bertujuan mendorong optimalisasi dan tata kelola dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Wakaf demi mendongkrak kesejahteraan sosial masyarakat. Langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen utama pemberdayaan umat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

