Edaran Menag No SE 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID 19 serta Penerapan Protokol Kesehatan
subkhan dinda Putra 31 Maret 2022 25

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231
0451488920
kanwilsulteng@kemenag.go.id
Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)
Delay data Total (1 jam - 24 jam)