Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan Di Tempat Ibadah
subkhan dinda Putra 25 Agustus 2021 48

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231
0451488920
kanwilsulteng@kemenag.go.id
Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)
Delay data Total (1 jam - 24 jam)