Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan Di Tempat Ibadah
subkhan dinda Putra 5 Agustus 2021 35

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231
0451488920
kanwilsulteng@kemenag.go.id
Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)
Delay data Total (1 jam - 24 jam)