
Pembinaan ASN Kemenag Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Ket: Kakankemenag Donggala, Berikan Arahan dan Menyerahkan SK ASN
Donggala ( Kemenag Sulteng) Kementrian Agama Kabupaten Donggala Melakukan Pembinaan ASN dan Penyerahan SK Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, sebanyak 38 orang, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, sekaligus memberikan arahan, di Aula Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, senin ( 4/8-2025)
Pentingnya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya mengoptimalkan kinerja dan disiplin ASN, pembinaan ini dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan berakhlak ( Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai bagian dari penilaian kinerja pegawai.
Dalam arahannya, H. Haerolah Muh. Arief, mengatakan dalam UU Nomor 20 tahun 2023 disebutkan bahwa ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, sedangkan tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia, jelasnya.

Tambahnya, pembinaan ASN adalah upaya yang dilakukan agar ASN, baik yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional agar bisa melakukan tugasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya (Tupoksi). Pembinaan juga dilakukan untuk menjamin terwujudnya keserasian dalam rangka meningkatkan pendayagunaan ASN yang profesional berdasarkan tuntutan, terangnya.
Lanjut H. Haerolah Muh. Arief, pembinaan dilakukan sebagai langkah untuk peningkatan mutu dan kemampuan ASN serta memupuk gairah dalam bekerja, pembinaan ASN harus dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang menitiberatkan pada sistem prestasi kerja, tambahnya.
Kode etik ASN adalah pedoman sikap, tingka laku, dan perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN itu sendiri dan berkemauan untuk berbuat baik dan benar serta berpikir positif, arif dan bijaksana, tidak melakukan tindakan yang merekayasa atau menipulasi sesuatu keterangan tidak sesuai kebenaran yang seharusnya.

Olehnya itu, pembinaan ASN meliputi antara lain disiplin kerja dan pembinaan karir dalam melaksanakan tugas dengan penuh semangat, inovatif, memliki keperdulian terhadap pencapaian tujuan visi misi merupakan salah satu bentuk disiplin kerja, sedangkan pembinaan karir adalah urutan-urutan posisi yang diduduki oleh sesorang selama bertugas dan mengabdi sebagai ASN, atas perlakuan yang adil dalam berkarir, keperdulian atasan memdapatkan informasi dari berbagai peluang promosi, memiliki minat untuk dipromosikan dalam pengembangan karir, tuturnya.
Pembinaan merupakan salah satu tindakan organisasi untuk memperoleh hasil lebih baik, dalam upaya untuk menciptakan suasana organasasi yang terbuka dan tidak tertutup, dan kegiatan pembinaan bagi ASN, turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenaga Donggala, Sarina Unok, Kepala Seksi Bimbingan Kristen, Jotje Djemis Lombogia, dan Analis SDM Aparatur, H. Mulkin.
.jpeg)
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024