Abdul Muin Kontributor
7 Agustus 2025 2:52:56 53

Pembinaan ASN Kemenag Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Ket: Kakankemenag Donggala, Berikan Arahan dan Menyerahkan SK ASN


Donggala ( Kemenag Sulteng) Kementrian Agama Kabupaten Donggala Melakukan Pembinaan ASN dan Penyerahan  SK Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, sebanyak  38 orang, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, sekaligus memberikan  arahan, di Aula  Seksi Penyelenggara Haji  dan Umrah, senin ( 4/8-2025)

Pentingnya pembinaan Aparatur Sipil Negara  (ASN) dalam upaya mengoptimalkan  kinerja dan disiplin  ASN, pembinaan ini dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai dasar  ASN yang dikenal   dengan berakhlak ( Berorientasi  Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai bagian dari penilaian kinerja pegawai.

Dalam arahannya, H. Haerolah Muh. Arief, mengatakan  dalam UU Nomor 20 tahun 2023 disebutkan bahwa ASN  memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, sedangkan tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia, jelasnya.

Tambahnya, pembinaan ASN adalah upaya yang dilakukan agar ASN, baik yang memiliki jabatan  struktural maupun fungsional agar bisa melakukan  tugasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya (Tupoksi). Pembinaan juga dilakukan untuk menjamin terwujudnya keserasian dalam rangka  meningkatkan pendayagunaan ASN yang profesional berdasarkan tuntutan, terangnya.

Lanjut H. Haerolah Muh. Arief, pembinaan dilakukan  sebagai langkah untuk peningkatan mutu dan kemampuan ASN serta memupuk  gairah dalam bekerja, pembinaan ASN  harus dilakukan berdasarkan  sistem prestasi kerja  dan sistem karier yang menitiberatkan pada sistem prestasi kerja, tambahnya.

Kode etik ASN adalah pedoman sikap, tingka laku, dan perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN itu sendiri dan berkemauan untuk berbuat baik dan benar serta berpikir positif, arif dan bijaksana, tidak melakukan tindakan yang merekayasa  atau menipulasi sesuatu keterangan tidak sesuai kebenaran  yang seharusnya.   

Olehnya itu, pembinaan ASN  meliputi antara lain  disiplin kerja dan pembinaan karir dalam melaksanakan tugas  dengan penuh semangat, inovatif, memliki keperdulian terhadap pencapaian tujuan visi misi  merupakan salah satu bentuk disiplin kerja, sedangkan pembinaan karir adalah urutan-urutan posisi yang diduduki oleh sesorang selama bertugas dan mengabdi sebagai ASN, atas perlakuan  yang adil dalam  berkarir,  keperdulian atasan  memdapatkan informasi dari berbagai peluang promosi, memiliki minat untuk dipromosikan dalam pengembangan karir, tuturnya.

Pembinaan  merupakan salah satu tindakan organisasi untuk memperoleh hasil lebih baik, dalam upaya untuk menciptakan suasana organasasi yang terbuka dan tidak tertutup, dan  kegiatan pembinaan bagi ASN, turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenaga Donggala, Sarina Unok, Kepala Seksi Bimbingan Kristen, Jotje Djemis Lombogia, dan Analis SDM Aparatur, H. Mulkin.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex