
Partai Final Hab Festival Kemenag Bangkep: Tim Om Jago Raih Juara Sepak Takraw

Ket: Partai final cabang olahraga sepak takraw berlangsung sengit
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Partai final cabang olahraga sepak takraw dalam rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) Festival Kementerian Agama (Kemenag) Banggai Kepulauan berlangsung sengit dan penuh semangat. Tim Om Jago dari Sekretariat Jenderal Kemenag Bangkep berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan Tim Kulusikon dari KUA Kecamatan Bulagi Selatan dalam pertandingan yang berlangsung selama lima set. (29/12/2024)
Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam turnamen ini. “Partai final kali ini benar-benar luar biasa. Banyak pemain berbakat yang muncul, dan jika dibina lebih lanjut, mereka memiliki potensi untuk berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Turnamen olahraga dalam HAB Festival ini mencakup dua cabang, yakni tenis meja dan sepak takraw, yang berlangsung selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Desember 2024.
Di cabang tenis meja, Tim Jihad 3 dari MA Nurul Jihad Kecamatan Bulagi berhasil menjadi juara di kategori ganda putra. Sementara itu, untuk kategori ganda putri, kemenangan diraih oleh Tim Penyuluh dari KUA Kecamatan Tinangkung.
HAB Festival Kemenag Bangkep tahun ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antarpegawai di bawah naungan Kementerian Agama. Suasana sportif dan semangat kebersamaan menjadi nilai utama dalam setiap pertandingan.





- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H