
Pendampingan Zona Integritas MAN Donggala

Ket: Foto Pendampingan Zona Integritas
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Zainal Abidin melakukan Pendampingan Zona Integritas di ruang tamu MAN Donggala kepada Kepala Madrasah yang didampingi KAUR TU dan operator Zona Integritas MAN Donggala.(28/8/2024)
Pada pendampingan tersebut, Kasi Pendis mengawali dengan pertanyaan sejauh mana progres Zona Integritas di MAN Donggala. Selanjutnya Kasi Pendis menyampaikan beberapa hal:
1. Pelaporan Zona Integritas sebaiknya diselesaikan secepatnya sekalipun waktu pelaporan masih cukup lama (125 Hari).
2. Untuk kelancaran proses ZI di MAN Donggala, Kasi Pendis menugaskan Muhlis untuk melakukan pendampingan hingga selesai.
Pada akhir pendampingan, beliau memberikan motivasi sekaligus arahan agar TIM ZI yang sudah ditetapkan dapat bekerja sama dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas MAN Donggala. Ujarnya
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H